Purwokerto, serayunews.com
PLT Kepala Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin, Sunadi memberikan penjelasannya. Mereka yang terkatagorikan kemiskinan ekstrem yakni pendapatannya kurang dari Rp 11.941 per harinya atau hanya Rp 350 ribu per orang setiap bulannya.
Meski ada program RTLH dan BLT, dengan jumlah warga miskin ekstrem sebanyak itu tidak dapat mengcover dalam waktu bersamaan.
“Seharusnya tahun ini ada pengurangan. Jadi mereka yang mendapatkan bantuan RTLH dan BLT tidak masuk dalam katagori miskin ekstrem lagi,” katanya.
Tahun ini belum ada pendataan ulang secara kongkret. Namun, pihaknya akan terus menyalurkan bantuan dari data kecamatan maupun desa. Sehingga angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banyumas, akan terus berkurang.