SERAYUNEWS—- Masalah peretasan Pusat Data Nasional (PDN) memunculkan desakan agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.
Seolah menjawab desakan tersebut, Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI (27/6/2024) mengatakan bahwa serangan ransomware juga terjadi di negara maju.
Ia mencontohkan beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Jerman.
Kemudian, ia membandingkan bahwa Amerika Serikat mengalami serangan siber ransomware sebesar 40,34 persen dan Kanada 6,75 persen. Sementara itu, Indonesia hanya terkena dampak sekitar 0,67 persen.
Cara argumentasi dengan membandingkan negara lain tersebut adalah upaya untuk membalikkan keadaan dan menutupi kegagalan dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
Sehari sebelumnya, Rabu 26 Juni 2024, sore petisi mendesak Budi mundur dari jabatannya menggema dalam situs change.org.
Petisi ini merupakan gagasan organisasi SafeNet. Hingga Jumat (28/6/2024) siang, petisi ini sudah ditandatangani oleh lebih dari 7.000 orang.
Desakan mundur juga datang dari pakar telematika, Roy Suryo. Menurutnya kejadian ini merupakan kebodohan nasional.
Katanya, ini adalah tragedi besar bagi Indonesia, tidak bisa kita anggap enteng, apalagi pandang sebelah mata.
Data publik yang sekarang hacker enkripsi tersebut aslinya sudah dia curi dan siap bocor sewaktu-waktu, alias menjadi bom waktu di kemudian hari.
“Seharusnya pemerintah bertanggung jawab karena gagal dalam melakukan perlindungan data-data tersebut, alias tidak hanya bisa ngeles saja dan terkesan saling lempar tanggung jawab seperti sekarang ini,” ujarnya (28/6/2024).
Terhadap desakan mundur tersebut, Menkominfo Budi Arie merespons dengan menjawab no comment.
Namun, menurutnya itu hak masyarakat untuk bersuara. Membela diri, ia bilang sejauh ini tak ada bukti terjadi kebocoran data.
Ia enggan memusingkan desakan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hak masyarakat.
“Ah, no comment kalau itu. Itu hak masyarakat. Kita beresin. Tunggu saja waktunya,” katanya (27/6/2024).
Wakil Presiden RI (Wapres) Ma’ruf Amin turut merespons adanya desakan dari masyarakat. Menurutnya mundur atau tidaknya seorang menteri adalah prerogatif dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Saya kira urusan ganti menganti itu urusan hak prerogratif presiden,” kata Ma’ruf Amin usai meresmikan Pondok Pesantren Asy-Syadzili di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (28/6/2024).*** (O Gozali)