Kepala Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Suwartono mengatakan, setidaknya ada 18 orang karyawan pabrik yang saat ini menempati dua tempat indekos di wilayahnya.
“Mereka menjalani karantina mandiri di kos karena ruang isolasi di Gedung Korpri kemarin belum siap menampung,” katanya kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Suwartono menambahkan, sewaktu masih isolasi di tempat kos, keperluan logistik, tim Gugus Tugas Covid tingkat kecamatan berkoordinasi dengan perusahaan tempat mereka bekerja.
“Distribusi makanan dan kebutuhan pribadi kami akomodir dengan pihak perusahaan,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Kabupaten Purbalingga Edi Suryono mengatakan, adanya klaster pabrik, maka ada dua pabrik ditutup. Kedua pabrik tersebut yakni pabrik rambut palsu dan pabrik pengolahan mie.
“Pabrik rambut palsu ada 19 karyawan (positif Covid-19) dan pabrik mie ada satu karyawan,” katanya.
Edi menjelaskan, transmisi penularan di pabrik rambut palsu berawal dari satu karyawati yang mengalami gejala. Kemudian dilakukan swab, sehingga dilakukan tracing di lingkungan pabrik. Hasil tracing menemukan belasan karyawan yang terpapar.
Sementara itu, satu karyawan di pabrik pengolahan mie diketahui saat dia melakukan pendaftaran sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada di desanya.
“Karyawan pabrik mie ini OTG, karena mau daftar harus di-swab dulu, hasilnya dia positif,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan perusahaan berkordinasi dengan gugus tugas kabupaten dan diputuskan untuk menghentikan operasional dan meliburkan karyawan selama satu pekan. Meski diliburkan, Edi memastikan seluruh karyawan pabrik tersebut tetap mendapatkan upah atau gaji.
“Sebelum dibuka lagi, kami perintahkan kepada manajemen perusahaan untuk melakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan di seluruh bagian pabrik,” katanya.
Terpisah, kepala dinas kesehatan kabupaten (DKK) dr Hanung Wikantoro menyampaikan, sampai hari Jumat (20/11/2020), ada 20 orang yang terpapar. Masing-masing 19 orang dari pabrik rambut, dan satu dari pabrik mie.
Sejumlah 19 orang dilakukan isolasi di Gedung Korpri. Mereka merupakan berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Sedangkan satu orang dirawat di Puskesmas Kalimanah. Sebab dia ada gejala.
“Ada 20 orang, 19 ada di Gedung Korpri karena tanpa gejala, dan satu orang di Puskesmas Kalimanah karena ada gejala,” kata Hanung.