SERAYUNEWS – Gudang ekspedisi di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, menjadi lokasi perampokan, Rabu (6/12/2023) lalu. Seramnya, salah satu perampok sempat meletuskan senjata api (senpi) yang Ia simpan untuk menakuti korbannya. Meski tidak ada korban jiwa, namun perusahaan ekspedisi mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Ritas H, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kami tengah melakukan olah TKP terkait informasi ataupun laporan pencurian dengan kekerasan atau pemberatan ini. Kita masih dalami keterangan saksi maupun olah TKP,” ujar dia, Jumat (8/12/2023).
Kasat menambahkan, dari hasil olah TKP pihaknya menemukan selongsong peluru. Nantinya selongsong tersebut, bakal di uji laboratorium forensik untuk mencari petunjuk lainnya.
“Dari keterangan saksi, ada bunyi letusan satu tembakan pelaku. Dari keterangan tersebut, kami akan lakukan penyelidikan mudah-mudahan mudahan ini segera terungkap,” kata dia.
Kasus tersebut lanjut kasat, terjadi pada Rabu lalu sekitar pukul 03.45 WIB. Saat itu salah satu saksi, melihat ada kendaraan Toyota Avanza warna silver mendekati lokasi. Kemudian pelaku yang datang sekitar tiga orang, salah satunya meletuskan tembakan. Hingga akhirnya, mereka menggasak barang-barang yang berada dalam truk box milik pihak ekspedisi.
“Pelaku meletuskan senjata, untuk memberikan rasa takut terhadap saksi. Itu masih kami dalami, apakah itu betul menakuti apa ancaman. Saksi melihat ada tiga orang, tetapi nanti pendalaman kami mudah mudahan ini cepat terungkap,” ujarnya.
Terkait pengelola atau penunggu gudang, pihaknya masih perlu memastikan lebih lanjut. Apakah mereka kena sekap atau hanya di kunci dari luar gudang.
“Ini masih kita dalami. Korbannya sendiri berada di dalam ruko dan terkunci dari luar, saat pelaku mengambil barang-barang di dalam truk box yang rencananya bakal di kirimkan sesuai alamat pengiriman,” ujar dia.
Atas peristiwa tersebut, pihak ekspedisi yakni PT Lestari Jaya mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Karena beberapa barang seperti obat-obatan, sepatu, serta barang lainnya banyak yang di bawa oleh pelaku.