SERAYUNEWS-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap mengamankan belasan anak punk di sejumlah titik wilayah perkotaan Cilacap. Selain patroli rutin, operasi ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya anak punk yang meresahkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin menyampaikan, belasan anak punk terjaring di sejumlah titik persimpangan wilayah perkotaan Cilacap, Jumat (2/6/2023).
Adapun sejumlah sasaran titik patroli dan operasi yang digelar dengan melibatkan sejumlah personel yaitu di Simpang Damalang, Simpang Terminal, Simpang Bluemoon. Lalu, Simpang Tugu Lilin, Simpang Proliman, Simpang Karang Suci dan Simpang Pasar Sidadadi.
“Dari hasil patroli kita amankan 11 anak punk, 4 perempuan dan 7 laki-laki. Belasan anak punk dan alat yang digunakan untuk ngamen kita bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dibina serta dikenakan sanksi sosial,” ujar Satrio.
Adapun dari hasil pendataan, belasan anak punk itu berasal dari Garut, Tasikmalaya, dan Cilacap. Selanjutnya mereka dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.
“Patroli kita terus tingkatkan untuk mencipkatan ketertiban umum, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Satrio menambahkan, saat ini Pemkab Cilacap sedang menyusun rancangan peraturan daerah terkait ketertiban umum, yang di dalamnya juga mengatur sanksi bagi pemberi dan penerima, dalam hal ini pengemis atau PGOT.
Untuk layanan aduan masyarakat, baik terkait pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT), dapat mengakses melalui kanal E-Laporbup ataupun melalui Aplikasi Satkartaru Siap.