Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Bukateja Iptu Wartono menyampaikan, warga yang sedang ronda mendapati pria mencurigakan. Saat didekati, pemuda itu malah kabur. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya tertangkap dan langsung diserahkan ke Polsek, sekitar pukul 01.00 wib.
“Karena bertingkah mencurigakan, selanjutnya diserahkan ke Polsek setempat. Belakangan diketahui, pria tersebut berinisial PN (27) warga Desa Pingit, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara,” kata Kapolsek.
Setelah diserahkan di Polsek, lanjut Iptu Warnoto, pria tersebut kemudian dimintai keterangan. Namun polisi mengalami kendala, karena pria tersebut mengalami gangguan pendengaran.
“Kita koordinasi juga dengan Pemdes Bukateja, apakah ada kasus pencurian atau tidak, Hasil pengumpulan keterangan tidak ditemui adanya warga yang mengalami kejadian pidana seperti pencurian dan tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak keluarga PN dihadirkan ke Polsek. Berdasarkan keterangan ayahnya, diketahui bahwa pemuda tersebut kabur dari rumah karena memiliki hutang dengan pedagang kelapa sebesar Rp 500 ribu. Karena belum bisa membayar akhirnya pergi dari rumah.
“Padahal hutang anaknya tersebut sudah dibayar pihak keluarga. Namun pemuda tersebut terlanjur kabur dan tidak berani pulang karena takut ditagih,” kata Iptu Wartono.
Dihadapan warga dan Pemdes Bukateja, disampaikan latar belakang masalahnya. Selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tuanya. “Semua pihak memahami dan kemudian menerima penyelesaian yang dilakukan. Untuk menguatkan maka dibuat surat kesepakatan bersama seluruh pihak,” kata kapolsek.