SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menyiapkan strategi inovatif untuk memperluas pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya. Tak lagi hanya mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), proyek PJU kini akan didorong melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau investor swasta.
Langkah ini menjadi solusi realistis di tengah keterbatasan fiskal yang selama ini menghambat pemerataan infrastruktur penerangan jalan, terutama di kawasan rawan kecelakaan dan kriminalitas saat malam hari.
“Karena keterbatasan anggaran, maka untuk pembangunan PJU akan kami arahkan melalui skema pihak ketiga,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Sukaryanto, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, Bupati Cilacap telah membuka opsi kerja sama setelah melihat keberhasilan daerah lain dalam menerapkan skema serupa. Salah satunya Kabupaten Madiun yang dinilai sukses menjalin kemitraan dengan sektor swasta.
“Kita tiru Kabupaten Madiun yang telah menerapkan skema tersebut dan berhasil,” tegas Sukaryanto.
Sejumlah investor pun telah menyatakan minat dan menyampaikan presentasi secara langsung di hadapan Bupati Cilacap. Pemerintah daerah saat ini tengah menyeleksi penawaran-penawaran tersebut untuk menentukan model kerja sama terbaik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sudah ada beberapa pihak swasta yang melakukan paparan di hadapan Pak Bupati. Saat ini masih dalam tahap evaluasi penawaran, nanti akan dipilih mana yang paling sesuai dan layak dilaksanakan,” tambahnya.
Lebih jauh, Sukaryanto menjelaskan bahwa tanggung jawab pihak ketiga tidak hanya terbatas pada pembangunan dan pemasangan lampu jalan, namun juga mencakup pemeliharaan dan pembayaran tagihan listrik ke PLN. Skema ini diyakini akan meringankan beban belanja rutin pemerintah daerah secara signifikan.
“Semua akan ditangani pihak ketiga, termasuk biaya tagihan listrik PJU. Jadi nanti baru akan dikompensasi setelah masuk ke tahun anggaran berikutnya,” ungkapnya.
Ia berharap, kerja sama ini dapat mempercepat penyediaan fasilitas penerangan jalan di berbagai wilayah, khususnya di daerah-daerah yang selama ini masih minim cahaya dan berpotensi rawan.
“Skema kerja sama dengan pihak ketiga dianggap sebagai bentuk inovasi pembiayaan yang tidak hanya mengurangi beban anggaran pemerintah, tetapi juga mempercepat layanan kepada masyarakat,” tandasnya.