SERAYUNEWS – Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto kembali melakukan aksi menuntut penanganan dugaan kasus pelecehan seksual, yang terjadi di kampus Fisip diselesaikan dengan tugas dengan sanksi yang tegas.
Sebab, sudah berbulan bulan berlangsung, penanganan yang dilakukan seolah tidak menunjukan progres. Selain itu juga tidak ada transparasi dari pihak kampus terhadap mahasiswa.
Hal yang lebih menyulut kemarahan mahasiswa, dosen yang terduga pelaku, dia dikenalkan kepada mahasiswa baru pada saat rangkaian kegiatan ospek.
Dugaan kasus pelecehan seksual ini diduga dilakukan oleh Prof Dr Adhi Imam Sulaiman SIP MSi, terhadap salah satu mahasiswi Fisip.
Dr. Ir. Noor Farid, MSi, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed menyampaikan, pihak universitas tidak bisa memberikan sanksi atas dugaan kasus ini. “Kita nunggu keputusannya, jadi kita mengikuti kementerian,” katanya, ditemui di sela-sela aksi, Jumat (22/08/2025).
Ketika sosok Prof Dr Adhi Iman Sulaiman diperkenalkan kepada para mahasiswa baru, bisa diartikan dia masih aktif pada kegiatan perkuliahan.
Ketika disinggung apakah yang Prof Dr Adhi Iman Sulaiman masih aktif dalam kegiatan pembelajaran, Dr Noor Farid tak bisa menjawab. “Saya nggak tahu persis itu, kan ini semester baru mau berjalan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Unsoed kembali menggelar menuntut transparasi penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswanya.
Pasalnya, sejak aksi sebelumnya yang dilakukan pada akhir Juli, sampai saat ini belum ada progres informasi mengenai penanganan peristiwa tersebut.
Kordinator aksi Fahmi Naufaldi, menyampaikan bahwa tuntutan pada aksi kali ini masih sama dengan aksi-aksi sebelumnya. Mahasiswa meminta adanya transparasi dari pihak kampus, dalam penanganan kasus tersebut.
“Yang menjadi keresahan kami, mahasiswa adalah tidak adanya transparasi dari progres penanganan. Bulan kami kami sudah melakukan aksi tuntutan, dan tuntutan sudah ditandatangani oleh Dekan Pak Slamet,” katanya.
Aksi di akhir Juli itu, bukan merupakan aksi pertama. Gerakan mahasiswa dalam mengawal dugaan kasus seksual itu sebelumnya juga sudah dilakukan.
Selain menuntut untuk mendapatkan keadilan dan transparasi penanganan, aksi mahasiswa juga bertujuan untuk mendorong kampus bisa menciptakan ruang aman untuk belajar.
Meskipun gerakan mahasiswa berulang kali dilakukan, namun kampus seolah menutupi dan melindungi terduga pelaku. Hal itu bisa dibuktikan dengan masih aktifnya dosen yang bersangkutan yang menjadi terduga pelaku.
“Tapi sampai hari ini tidak ada transparasi progres, tidak ada bukti kongkret mengenai sanksi, apakah pelaku dikeluarkan dan sebagainya,” kata dia.