SERAYUNEWS-Pusat grosir MORO Purwokerto pamitan di Instagram, Kamis (23/11/2023). Dari informasi yang tersebar di Instagram tersebut, Kamis (23/11/2023) adalah terakhir MORO Purwokerto beroperasi.
“INFO HARI INI MORO…LURR. Pamitan sisan ya..maturnuwun sekabehane,” tulis Instagram moropurwokerto, Kamis (23/11/2023).
Akun vinnxxx memberikan komentar tentang akhir cerita pusat perbelanjaan legendaris Purwokerto itu. “Nangis berjamaah.. ayahku kerja di sini 25 tahun semenjak umurku 5 tahun.. goodbye moro,” tulisnya.
Dia mengucapkan terima kasih karena ayahnya membesarkan dirinya dan adiknya dari hasil jerih payah bekerja di moro. Pernyataan vinnxxx ini disambar warganet lainnya. Ada yang bertanya siapa ayahnya dan ada yang berdoa agar pesangon cepat dibayar.
Akun lauxxx juga mengungkapkan kesedihannya. Sebab, dari awal MORO buka sampai dia adalah salah satu pelanggan setianya.
Akun pitaxxx langsung menuliskan ingatannya di masa kecil tentang MORO. “jalan cilik keluar moro langsung liat penjual lele-lelan dan prau-prauan..miss,” tulisnya.
MORO populer sebagai pusat perbelanjaan di Purwokerto. MORO menjadi salah satu jujukan warga Purwokerto dan sekitarnya untuk berbelanja. Namun, seiring berjalannya waktu, MORO mulai tenggelam.
Sayup-sayup kabar bahwa MORO akan tutup mulai bermunculan pada pertengahan tahun 2023. Isu itu berembus beberapa kali. Sampai kemudian kabar adanya pengurangan pekerja. MORO yang dulunya begitu ramai kemudian senyap.
Sampai akhirnya, MORO pailit. Kepailitan tersebut berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga Semarang, dengan Nomor 25/pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Smg tertanggal 16 November 2023.
Setelah dinyatakan pailit, MORO cuci gudang besar-besaran. Bahkan, di Instagramnya, MORO menyebutkan ada diskon sampai 70 persen dan 90 persen. Itulah yang membuat warga Purwokerto dan sekitarnya menyerbu MORO. MORO kemudian berubah kembali ramai, tapi untuk sementara karena selanjutnya akan tutup.
Tim Kurator PT Bamas Satria Perkasa (pengelola Moro), Aan Rohaeni mengungkapkan, tidak dapat bertahannya Moro ketika Pandemi Covid-19 ada sejumlah tunggakan yang tidak bisa di bayar. Kemudian kepailitan tersebut juga karena tidak adanya kesepakatan antara 8 orang pemegang saham.
“Moro itu bukan hanya milik satu keluarga, tetapi ada 8 pemegang saham. Tidak ada kesepakatan antara 8 orang itu,” ujarnya.