SERAYUNEWS – Karena ada perbaikan Jembatan Karangbawang, jalur Ajibarang, Kabupaten Banyumas akan berlaku sistem buka tutup.
Rekayasa lalu lintas oleh Sat Lantas Polresta Banyumas itu, berlaku mulai 20 Juni hingga 21 Juni 2023. Dengan dilakukan sistem buka tutup tersebut, diharapkan arus lalu lintas di jalan tersebut bisa tetap lancar.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas, Kompol Bobby A Rachman mengungkapkan, pembelakukan sistem buka tutup jalan dimulai pukul 22.00 – 22.00 WIB.
“Kita lakukan karena untuk pebaikan pengangkatan girder Jembatan Karangbawang, dengan bentang 70 meter,” kata dia, Sabtu (17/6/2023).
Kasat berharap masyarakat yang terkena dampak dari rekayasa lalu lintas tersebut, dapat memakluminya. Apalagi rekayasa berlaku pada jam malam selama kurang lebih empat jam.
“Dengan rekayasa lalu lintas tersebut, tentunya kami berharap arus lalu lintas tertap berjalan walau sedikit terhambat,” ujar dia.
Setia Jati, warga Ajibarang yang kerap melintasi wilayah tersebut mengaku, mendukung program pemerintah tersebut. Dengan adanya perbaikan jembatan, masyarakat akan lebih aman ketika melintas.
“Tersendat tidak apa-apa, terpenting bisa lebih aman nantinya kalau melintasi jembatan itu,” katanya.