Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim mengungkapkan berbagai pelanggaran saat acara deklarasi Pilkades Damai dan Taat Prokes di Pendapa Si Panji Purwokerto, Selasa (30/11).
Dari pantauan pihaknya, ada beberapa kejadian yang merupakan pelanggaran proses pilkades.
“Kami menemukan adanya pengerusakan banner dari salah satu bakal calon oleh pihak yang belum kami ketahui hingga sekarang. Ada juga diduga praktik supranatural, seperti penyebaran garam dari sebelah utara ke arah selatan,” kata dia.
Bahkan, ada juga penyebaran berita hoaks, dimana calon kades sempat mengaku dicemarkan nama baiknya karena difitnah telah mencuri ikan.
“Saya berharap hal seperti ini berhenti di sini, saya anggap ini kosong-kosong (dalam pertemuan tersebut, red). Kita buka lembaran baru untuk membangun Banyumas bukan untuk saling menghujat atau bahkan saling menjatuhkan,” ujarnya.
Dari pantauan pihaknya hingga saat ini, ada tiga desa di Kabupaten Banyumas yang rawan bentrok. Namun, meski demikian, Kapolres enggan menyebutkan daerah mana yang rawan tersebut, dan akan tetap menjaga kondusivitas di wilayahnya.
Selain menaati hukum yang berlaku, Kapolres juga meminta agar baik para calon kades maupun pendukungnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan ikut berusaha mencegah penyebaran Covid-19.