Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira jam 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang memanjat pohon randu untuk memetik daunnya. Diduga karena tersengat aliran listrik, maka dia terjatuh dari pohon. Ketinggian pohon sekitar enam meter.
“Saat sedang memetik daun diduga ada ranting yang patah dan menyentuh kabel listrik di sekitar pohon. Akibatnya korban terjatuh dari ketinggian enam meter dan meninggal dunia,” kata kapolsek.
Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh saksi bernama Sarbini (50). Saat itu berada di sekitar lokasi. Saksi mendapati korban terjatuh dari pohon randu. Saat dilakukan pengecekan bersama warga lain ternyata korban sudah meninggal dunia.
“Saksi kemudian bersama warga lain mengevakuasi korban ke rumahnya dan melaporkan kejadian ke perangkat desa serta pihak kepolisian,” kata kapolsek.
Berdasar hasil pemeriksaan jenazah korban oleh Tim Nafis Polres Purbalingga dan petugas medis Puskesmas Kaligondang diketahui korban mengalami sejumlah luka. Di antaranya luka bakar pada tangan kanan dan kaki kanan dan patah tulang leher.
“Luka bakar diduga akibat tersengat listrik sedangkan patah tulang leher dimungkinkan terjadi saat korban jatuh dari pohon hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Iptu Khaliman.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk waspada saat memanjat pohon atau beraktivitas lain yang di sekitarnya terdapat kabel jaringan listrik. Pastikan berhati-hati agar tidak menyentuh kabel yang berpotensi tersengat aliran listrik.