SERAYUNEWS– Sebut saja TK, warga Banjarnegara yang berniat belanja baju melalui toko online malah kehilangan uang Rp12.250.000, Rabu (27/12/2023).
TK menceritakan, awalnya dia tertarik beli baju karena melihat di Instagram CARDIGAN KOREAN STYLE dengan harga murah. Di akun tersebut, 1 paket berisi 30 pcs seharga Rp 300 ribu.
“Saya pesan melalui IG itu, Selasa (26/12/2023) dan dia minta pembayaran sebesar Rp 300 ribu. Sudah saya bayar saat itu juga ke rekening BRI atas nama Suhanda dengan norek 1129 0100 8109 534,” katanya.
Tiba-tiba pada, Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 13.00 Wib, dia dapat telpon dari seseorang yang mengaku petugas bea cukai. Penelpon mengatakan, TK membeli barang import dan kena pajak import.
TK kemudian menghubungi nomor kontak di IG dan mendapat jawaban, barang tersebut tidak terdapat pajak import dan lainnya.
“Kemudian saya telpon lagi, dapat ancaman akan kena tuntut karena membeli barang import ilegal atau mengirimkan uang sebesar Rp 3.750.000 untuk membayar pajak bea cukainya. Saya dengan itikad baik langsung membayar sejumlah itu,” katanya.
Tidak berselang lama, nomor 08875767287 yang mengaku petugas dari bea cukai menghubungi TK. Si penelpon meminta uang lagi sejumlah Rp 8.500.000 dengan alasan untuk menghapus data pelaku import ilegal di komputer bea cukai.
“Saya takut, jadi langsung transfer kembali sesuai permintaan. Total uang sejumlah Rp 12.250.000 saya kirim 2 kali ke rekening BRI atas nama Widya Singgih Dwi K dengan norek 096701036773536,” ujarnya.
Tidak berselang lama, TK kembali mendapatkan panggilan dari 08875767287 dengan permintaan segera mengirimkan uang Rp 18 juta.
“Saya mulai curiga dan langsung menjawab akan membatalkan pembelian dan mengancam akan lapor polisi. Setelah saya mengancam akan lapor polisi, nomor saya sudah kena blokir dan semua data hilang dari WhatsApp. Namun bukti transfer, masih tersimpan,” katanya.
Sampai saat ini, dia masih merasa takut dan was-was akan datang petugas bea cukai ke rumah. TK juga berharap, agar uangnya dapat kembali.