Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menjelaskan, kewenangan pulau Nusakambangan tumpang tindih antar lembaga pemerintahan maupun kementrian. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah bisa membentuk Badan Otorita guna membagi kewenangan sesuai dengan zona atau peruntukannya.
“Seperti Badan Otorita di Pulau Batam mungkin bisa menjadi solusi. Karena pulau Nusakambangan luas, sementara kewenangan Pemkab Cilacap terbatas. Dengan adanya Lembaga Pemasyarakatan yang ada misalnya, kemudian nanti yang tanggung jawab terhadap penduduk liar, penebangan liar, dan keluar masuk wisatawan yang ada bagaimana,” jelasnya usai melakukan kunjungan kerjanya ke pulau Nusakambangan, pada pertengahan Oktober 2019 lalu.
Rekomendasi tersebut, kata dia, akan disampaikan ke pemeirntah pusat, DPR dan sejumlah kementrian terkait.
“Yang perlu digarisbawahi, badan otorita nanti yang berbentuk satuan tugas khusus, agar Pemkab Cilacap juga bisa memiliki kewenangan untuk memanfaatkan pulau ini sesuai dengan potensi yang ada,” ungkapnya.
Seperti diketahui, di pulau Nusakambangan saat ini terdapat 8 Lembaga Pemasyarakatan. Lokasi Lapas berada di tengah dan utara pulau Nusakambangan, dengan akses penyebrangan dari Dermaga Wijayapura Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan ke Dermaga Sodong Nusakambangan.
Di Pulau ini juga terdapat kawasan tambang kapur berdasarkan izin penambangan Daerah-SIPD dari Gubernur Jawa Tengah nomor 540/11/2006, yang berlaku dari tanggal 20 maret 2006 sampai dengan 19 september 2023 dengan luas seribu hektar atau sepertiga dari luas pulau Nusakambangan.
Untuk wilayah konverasi yang menjadi tanggungjawab Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Nusakambangan Timur ada seluas 21,59 hektar mulai dari Karang Tengah ke timur, wilayah cagar alam Wijayakusuma seluas 278 m2, Karang Bolong seluas 78 m2, dan Nusakambangan Barat seluas 656,5 hektar.
Sementara itu, jumlah penduduk liar yang diperkirakan mencapai ribuan juga terdapat di pulau Nusakambangan. Mereka membuka lahan pertanian di sejumlah wilayah pulau. Para pendatang ini sebagian besar berasal dari Jawa Barat.
Sedangkan objek wisata di Pulau Nusakambangan yang bisa dikunjungi, berada di ujung timur Pulau Nusakambangan. Di lokasi ini terdapat komplek benteng peninggalan Portugis yang biasa di kunjungi wisatawan. Lokasi tersebut bisa diakses dari pantai Teluk Penyu menggunakan perahu.