SERAYUNEWS – Meski tidak lazim, namun sekarang masih ada orang yang memelihara kuda di rumahnya. Hal ini tidak terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah.
Menurut mitos, orang Purbalingga tidak boleh memelihara kuda. Apa alasannya dan bagaimana awal munculnya mitos tersebut? Simak berikut ini.
Berdasarkan mitos tersebut, bila orang Purbalingga memelihara kuda, maka akan celaka atau mengalami kesialan.
Entah hanya kebetulan atau tidak, tetapi mitos ini pernah terjadi. Dulu, sempat ada orang Purbalingga yang nekat memelihara kuda. Selang beberapa minggu, orang yang memelihara kuda tersebut meninggal dunia.
Mitos soal larangan memelihara kuda tersebut banyak dipercaya oleh masyarakat Desa Kedung Legok, Purbalingga.
Desa Kedung Legok merupakan desa yang berbatasan langsung dengan Banjarnegara. Desa ini juga dilewati oleh Sungai Serayu.
Jangankan memelihara kuda, para warga Desa Kedung Legok juga tidak boleh melakukan hal-hal yang memiliki kaitan dengan kuda.
Contohnya adalah warga dilarang menampilkan pentas kesenian jathilan atau kuda lumping di desa ini.
Mitos larangan memelihara kuda berawal dari kisah seorang putri dari Kerajaan Majapahit bernama Putri Puspasari.
Putri Puspasari tengah bepergian menggunakan kuda. Kebetulan, jalan yang dilewatinya berlubang sehingga banyak digenangi air.
Kuda tersebut lalu terperosok ke dalam kolam. Sang putri pun ikut terjatuh sehingga meninggal dunia di lokasi terperosoknya kuda tersebut.
Peristiwa ini pula yang membuat masyarakat menamai desa ini Kedung Legok. Legok artinya berlubang. Masyarakat juga percaya apabila kuda dapat membahayakan mereka.
***