SERAYUNEWS- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cilacap meningkat hingga Rp1 triliun lebih pada tahun 2025 mendatang. Target itu meningkat dari tahun ini sekitar Rp.800 juta atau naik 23,9%.
Kepala Bapenda Kabupaten Cilacap Arida Puji Hastuti menyampaikan, target PAD dari sektor pajak setiap tahunnya meningkat.
“Jadi setiap tahun kami dari Bapenda ditarget oleh Pemerintah Daerah untuk PAD harus meningkat dari sebelumnya. Tahun ini meningkat sekitar Rp.800 miliar. Kalau kemarin Rp.785 miliar,” kata Arida, Selasa, (19/11/2024).
Sementara di tahun 2025, Bapenda Cilacap ditarget penerimaan pajak sebesar Rp1 triliun. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yakni Rp.800 juta. Untuk penuhi target itu, Arida juga mengimbau masyarakat agar sadar dan taat dalam membayar pajak.
“Tahun depan tantangan bagi kami Rp1 triliun. Mohon doanya, dukungannya juga segenap lapisan masyarakat, yang memang menjadi wajib pajak. Mudah-mudahan tercapai. Kami harap masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar pajak. Karena pajak itu kan sifatnya wajib, keharusan,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2024, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 adalah Rp 836,9 Miliar, yang diperoleh dari pajak daerah, retribusi, deviden BUMD, serta pendapatan sah lainnya.
Sementara itu, pada tahun 2025, Pemkab Cilacap menetapkan target PAD sebesar Rp.1,036 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp.200 Miliar atau 23,9% dari target tahun 2024. Ini adalah langkah progresif dalam mencapai kemandirian fiskal daerah.
“Kami mohon membayar pajak itu dengan kesadaran sendiri. Jadi tidak perlu dengan pemaksaan atau mungkin didenda dan lain sebagainya, teguran. Kalau yang telat pajak, kita melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat kekeluargaan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Cilacap Mohamad Arief Irwanto mendorong kepada masyarakat di Cilacap untuk membayar pajak dengan taat. Terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Solusinya kita pendekatan kepada mereka, ‘win-win solution’. Mudah-mudah bisa taat bayar pajak. Karena bukan orangnya yang nggak mau bayar, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat, dicari susah. Kedua pindah tangan, sudah dijual tapi namanya masih nama yang lama,” ujarnya.
Pj Bupati berharap masyarakat taat dalam membayar pajak, karena pembangunan Kabupaten Cilacap juga tak lepas dari pendapatan sektor pajak.
“Kalau yang sudah jelas identitasnya ya bayar pajak. Kalau yang sudah punya ya tentu harus bayar pajak. Sehingga uangnya bisa kita pakai untuk perbaikan jalan, lampu mati, kemudian untuk kegiatan-kegiatan lainnya,” ujarnya.