SERAYUNEWS – Pemerintah melalui Badan kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengubah aturan kelengkapan berkas untuk seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun anggaran 2024.
Untuk melengkapi administrasi yang membutuhkan materai, BKN memutuskan para pendaftar CPNS 2024 tak lagi wajib menggunakan E-Materai saja.
Akan tetapi, pendaftar seleksi CPNS 2024 boleh menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen sebagai alternatif.
Hal itu dapat kita ketahui melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024. Berlaku mulai Kamis (5/9/2024) pukul 20.00 WIB.
“Mulai malam ini (Kamis 5 September 2024, pukul 20.00 WIB pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan Materai Tempel atau E-Materai,” tulis akun Instagram resmi @bkngoidofficial.
“Bagi pendaftar yang menggunakan materai palsu atau materai yang telah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS Seleksi Administrasi,” tambah BKN.
Selanjutnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam keterangan resminya juga kembali menegaskan hal tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pendaftar seleksi CPNS 2024 boleh menggunakan materai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.
“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel,” papar Suharmen.
Penggunaan meterai tempel, kata Suherman, menyusul terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI. Akibatnya, banyak calon pendaftar belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.
Kendala tersebut tentunya membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran dengan lengkap sesuai ketentuan.
Pihak panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik e-meterai ataupun meterai tempel.
Terakhir, Suharmen memberikan imbauan kepada para pelamar agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai.
Jika peserta seleksi CPNS 2024 melakukan hal ini, bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.
Sementara itu, berikut adalah jadwal pendaftaran CPNS 2024 terbaru usai dilakukan perpanjangan hingga Selasa (10/9/2024) pukul 23.59 WIB.
1. Pendaftaran seleksi: hingga 10 September 2024
2. Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek: 31 Agustus-13 September 2024
3. Pendaftaran CPNS Kemenag: 1-14 September 2024
4. Seleksi administrasi: hingga 17 September 2024
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
6. Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
7. Masa sanggah: 20-22 September 2024
8. Jawab sanggah: 20-24 September 2024
9. Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
10. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
11. Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
13. Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
14. Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
15. Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
16. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
17. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
18. Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
19. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
20. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
21. Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
22. Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
23. Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
24. Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
25. Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
26. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
27. Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
28. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
29. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Demikian informasi mengenai materai tempel bisa melengkapi berkas persyaratan CPNS 2024 selain e-materai. Manfaatkan waktu yang tersisa dengan baik. Semoga beruntung.
***