
KEBUMEN, SERAYUNEWS-Pria ODGJ alias orang dengan gangguan jiwa kambuh. Pria berusia 38 tahun asal Desa Tlepok, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen itu akhirnya dievakuasi ke RSUD dr Soedirman Kebumen. Evakuasi dilakukan aparat kepolisian bersama tenaga kesehatan dan unsur terkait pada Rabu, (8/7/2026).
Pria ODGJ berinisial R (38) itu dibawa ke rumah sakit untuk menjalani penanganan medis. Adapun evakuasi berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dengan melibatkan personel Polsek Karangsambung, Koramil Karangsambung, Puskesmas Karangsambung, tim tenaga kesehatan RSUD Dr. Soedirman Kebumen, TKSK, pemerintah desa, serta warga setempat.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan penanganan tersebut adalah langkah kemanusiaan sekaligus untuk menjaga keselamatan ODGJ, keluarga, maupun masyarakat di sekitarnya.
“Evakuasi dilakukan agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan medis yang tepat. Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan melibatkan tenaga kesehatan serta unsur terkait sehingga prosesnya dapat berlangsung aman dan lancar,” kata Kapolres, Kamis (9/7/2026) seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.
Dari keterangan keluarga, ODGJ tersebut beberapa kali mengalami kekambuhan. Saat kambuh, dia kerap mengamuk hingga pernah mengancam keselamatan warga sekitar. Sebelumnya, pria tersebut juga pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada penyandang gangguan jiwa. Dia mengatakan, ODGJ merupakan pasien yang membutuhkan pengobatan dan pendampingan, bukan perlakuan diskriminatif.
Kapolres juga meminta masyarakat segera berkoordinasi dengan perangkat desa, puskesmas, atau kepolisian apabila terdapat ODGJ yang menunjukkan perilaku membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Penanganan yang cepat dapat mencegah risiko yang lebih besar sekaligus memastikan pasien memperoleh layanan kesehatan secara optimal.