SERAYUNEWS- Facebook Pro (FB Pro) memberikan kesempatan kepada kreator konten dan pelaku bisnis digital.
Sehingga mereka akan memperoleh penghasilan melalui fitur monetisasi seperti iklan, Facebook Stars, dan langganan penggemar.
Agar dapat menerima pembayaran dari Meta, penting untuk mengatur akun pembayaran dengan benar, termasuk mengisi informasi pajak yang diperlukan.
Di Indonesia, TIN (Tax Identification Number) merujuk pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meta mewajibkan pengguna untuk mengisi informasi pajak sebagai bagian dari proses verifikasi pembayaran.
Meskipun dalam beberapa kasus pengguna individu dapat melanjutkan tanpa NPWP, disarankan untuk memiliki NPWP guna memastikan kelancaran dalam proses pembayaran dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
1. Masuk ke Akun Facebook
Buka aplikasi atau situs web Facebook dan masuk ke akun Anda yang telah memenuhi syarat untuk monetisasi.
2. Akses Creator Studio atau Business Suite
Navigasikan ke Creator Studio atau Business Suite untuk mengelola fitur monetisasi dan pembayaran.
3. Masuk ke Pengaturan Pembayaran
Klik ikon ‘Monetisasi’ atau ‘Pengaturan Pembayaran’, kemudian pilih ‘Akun Pembayaran’.
4. Pilih Jenis Akun
Tentukan apakah Anda mendaftar sebagai individu atau bisnis. Jika tidak memiliki NPWP, Anda dapat memilih opsi individu.
5. Isi Informasi Pribadi dan Rekening Bank
Selanjutnya masukkan data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP, alamat tempat tinggal, nomor telepon, email, serta informasi rekening bank yang aktif.
6. Verifikasi Identitas
Unggah dokumen identitas yang valid, seperti KTP atau paspor, untuk proses verifikasi.
7. Tambahkan Informasi Pajak (TIN)
Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda sebagai Tax Identification Number (TIN). Pastikan nomor NPWP dimasukkan tanpa tanda baca atau spasi.
8. Tinjau dan Kirim
Periksa kembali semua data yang telah dimasukkan. Jika sudah benar, klik ‘Kirim’ atau ‘Simpan’. Proses verifikasi oleh Meta biasanya memerlukan beberapa hari kerja.
Jika Anda belum memiliki NPWP, Anda dapat mendaftarkannya secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di ereg.pajak.go.id.
Proses pendaftaran cukup mudah dan cepat, serta dapat dilakukan tanpa harus mengunjungi kantor pajak secara langsung.
Kesimpulan
Mengisi akun pembayaran Facebook Pro dengan benar sangat penting bagi kreator konten dan pelaku bisnis digital yang ingin memanfaatkan fitur monetisasi dari Meta.
Memiliki NPWP sebagai TIN tidak hanya membantu dalam proses verifikasi pembayaran tetapi juga menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Pastikan semua informasi yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan data resmi untuk menghindari kendala di kemudian hari.
Demikian informasi tentang panduan cara mengisi akun pembayaran Facebook pro. Semoga membantu.***