SERAYUNEWS – Bagi orang Banyumas, pasti sudah familiar dengan adanya pantangan bepergian ketika Sabtu Pahing.
Di Banyumas, memang terdapat pantangan untuk tidak bepergian ketika Sabtu Pahing. Hal ini rupanya berkaitan dengan faktor sejarah.
Sekedar info, Sabtu Pahing merupakan salah satu hari dalam penanggalan Jawa. Pahing merupakan salah satu hari dalam pasaran Jawa. Siklus hari pada pasaran Jawa akan kembali dalam 35 hari, bukan 30 hari seperti penanggalan modern.
Rupanya pantangan bepergian saat Sabtu Pahing ini cukup terkenal di wilayah eks Kerasidenan Banyumas.
Adapun tentu saja ada alasan atau faktor di balik munculnya pantangan unik satu ini yang melatarbelakanginya.
Warga Banyumas pantang untuk bepergian Sabtu Pahing karena untuk menghormati leluhurnya, Adipati Warga Utama I.
Adipati Warga Utama I dikenal juga dengan nama lain yakni Adipati Wirasaba. Adipati ini dibunuh oleh prajurit utusan Sultan Hadiwijaya dari Keraton Pajang.
Oleh karena itu untuk menghormati kematian Adipati Warga Utama I, masyarakat Banyumas kala itu dilarang untuk bepergian.
Hal ini didasarkan oleh kebiasaan dan budaya masyarakat Jawa yang biasanya tidak melaksanakan hajat di hari kematian leluhur.
Hingga kini, pantangan ini pun masih beredar di kalangan masyarakat Banyumas. Meski, tentu saja tidak semua orang mematuhi pantangan ini.***