Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Cilacap Nolly Sudrajat mengatakan, upaya represif perlu dilakukan oleh aparat, karena peredaran obat psikotropika di Cilacap dinilai marak.
“Kewenangan yang dimiliki Polri dalam hal ini Polres Cilacap, tidak melakukan upaya represif. Sehingga para pengedar ini semakin nyaman, semakin tenang dan semakin merasa punya posisi di Cilacap,” ujar Nolly kepada serayunews.com, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya, maraknya peredaran obat daftar G itu dibuktikan dari hasil barang bukti puluhan ribu pil yang belum lama ini dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Cilacap, serta adanya penggerebekan oleh masyarakat di sejumlah titik wilayah di Cilacap.
“Persoalan ada oknum yang melindungi atau yang mengondisikan, artinya masyarakat tidak berpikir itu. Masyarakat hanya berpikir kenapa mereka jualan dan bisa eksis, sehingga masyarakat mempertanyakan upaya dari Polri dalam hal ini Polres Cilacap,” ujarnya.
Nolly menyebut, bahwa penggerebekan terhadap warung yang diduga menjual obat terlarang itu juga sudah banyak terjadi di Cilacap akhir-akhir ini. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk kekecewaan dari masyarakat.
“Kalau kemudian terjadi penggerebekan mulai dari Majenang, Wanareja, kemudian Cilacap Selatan, kemudian di Limbangan Jalan Munggur, itu sebenarnya reaksi masyarakat sudah merasa akumulasi kekecewaan kepada aparat kepolisian yang tidak segera melakukan upaya represif,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan represif Polisi diperlukan dengan produk hukum yang bisa digunakan untuk menjerat pelakunya. Karena menurutnya banyak produk hukum yang bisa menjerat pelaku misalnya Undang-Undang narkotika, Undang-Undang Psikotropika, kemudian ada Undang-Undang Kesehatan, atau Undang-Undang Obat Daftar G dari Peraturan Menteri Kesehatan.
“Ini sudah lama dan mulai marak, perkembangannya scara sporadis jadi sudah menjamur kemana-mana. Ini sudah perlu ditindak, tinggal berani apa tidak, kalau nggak berani harus ada hirarki di atas untuk melakukan upaya represif itu,” ujarnya.
Nolly menilai, yang paling penting adalah peran masyarakat agar tidak pernah berhenti melakukan upaya itu, sebagai upaya kontrol dan pengawasan hingga penyadaran serta intervensi kepada kebijakan supaya jangan menjamur lagi.
Nolly juga menyebut Granat sendiri sudah memberikan informasi kepada Polisi, membantu pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
“Kami melakukan mapping, kemudian melaporkan, kemudian meminta tindak lanjut dari laporan yang kita berikan, ternyata hasilnya sampai sekarang saya tidak mendapat hasil itu. Saya juga melaporkan ke DPP Granat pusat, supaya pusat juga melakukan upaya yang sama memberikan atensi kepada pimpinan Polri di pusat,” ujarnya.