Nusakambangan, serayunews.com
Dalam kunjungannya di Nusakambangan, Thurman Hutapea didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan, menyempatkan diri mengunjungi beberapa lapas di Pulau Nusakambangan.
Thurman Hutapea mengatakan, revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan di Nusakambangan sudah sangat efektif dilaksanakan, terutama terkait perubahan risiko narapidana dari tingkat paling tinggi (high risk) menjadi risiko rendah (low risk).
Menurutnya, dengan konsep seperti ini akan lebih mudah dalam proses pembinaan sesuai sistem pemasyarakatan. Dimana dalam pelaksanaannya telah diklasifikasi aspek risiko serta diberikan pembinaan sesuai porsinya.
“Hal ini sejalan dengan sistem pembinaan narapidana di negara-negara maju (treatment offender). Dalam prinsip pemidanaan, negara hadir untuk memperbaiki setiap narapidana dan negara tidak boleh memperburuk serta perlakuan yang non diskriminasi sesuai standar perlakuan kepada para pelanggar hukum yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, I Putu Murdiana menyampaikan, bahwa revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan saat ini memang belum optimal, ini dilihat dari jumlah narapidana yang ditempatkan di Lapas Minimum Security sangat kecil.
“Padahal di sinilah ujung tombak keberhasilan pembinaan narapidana, terutama yang akan kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai warga negara yang produktif dan patuh hukum,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi aturan semakin banyak dilakukan, monitoring dan evaluasi juga sering dilakukan dan diharapkan capaian dan output setiap program kegiatan pembinaan pastinya akan semakin maksimal.
Di akhir kegiatannya, Thurman memberikan penguatan dan semangat untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian yang tulus ikhlas, karena tugas sebagai petugas Pemasyarakatan adalah tugas yang sangat mulia dan apabila dijalankan dengan baik, pastinya Tuhan akan memberikan keberkahan dan kesuksesan.