Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S menjelaskan, sebelum penetapan terhadap enam orang tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang remaja di Polsek Banyumas yang merupakan salah satu anggota geng motor tersebut pada, Minggu (2/10/2022).
Setelah pemeriksaan, ketiga remaja tersebut hanya partisipan dari aksi geng motor. Sehingga, aparat kepolisian melakukan pencarian terhadap tersangka utama. Hasilnya belasan remaja diamankan dan enam orang di antaranya jadi tersangka.
“Iya masih ada (keterkaitan dengan kasus Sawangan, red), mereka geng dari Cilacap semua,” kata dia, Selasa (4/10/2022).
Para tersangka mengaku kepada aparat kepolisian, perbuatan mereka didasari untuk mencari dan menantang geng motor yang ada di Banyumas. Polisi memastikan, bahwa di Kabupaten Banyumas tidak ada geng motor.
“Keterangan mereka bilangnya mau lawan geng Banyumas dan ingin buat onar saja,” ujarnya.
Dalam pemberitaaan sebelumnya, puluhan anggota geng motor asal Cilacap sempat menggegerkan Kabupaten Banyumas. Meski tidak ada korban jiwa, namun mereka meneror dengan mengitari jalanan perkotaan Purwokerto sembari membawa sajam dan mengancam beberapa orang di pinggir jalan.
Tidak hanya itu, mereka juga menyalakan petasan dan melemparkannya ke arah orang-orang yang nongkrong di pinggir jalan.