Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya mengungkapkan, sejumlah fakta terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan setelah pelaku tertangkap. Awalnya, pelaku berinisial NI (35) mengenal korban berinisial NL (34) melalui media sosial. Setelah berkenalan, pelaku menemui korban di rumah kosnya yang berada di Jalan Lingkar Timur Desa Karangkandri Kecamatan Kesugihan.
“Ada beberapa fakta yang baru bisa kita ungkap dari hasil pemeriksaan diantaranya kronologi dan motif perbuatan pelaku,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (04/12/2020).
Saat bertemu di rumah kos, kata dia, terjadi keributan antara pelaku dengan korban. Pelaku tidak terima karena merasa dihina korban. Akibatnya, pelaku memukul korban menggunakan gelas. Setelah itu, pelaku kemudian membekap mulut korban menggunakan bantal hingga korban meninggal dunia.
“Pelaku diejek korban, sehingga emosi. Jadi langsung dipukul kepalanya pakai gelas, lalu membekap mulut korban dengan bantal,” ujarnya.
Mengetahui korban sudah tak bernyawa, pelaku lantas menguras harta benda milik korban. Dari uang tunai, perhiasan, bahkan sepeda motor matic milik korban dibawa kabur pelaku.
“Pelaku tertangkap pada Sabtu (21/11/2020) malam sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas terpaksa menembak kaki pelaku lantaran berusaha melarikan diri,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumya, Sesosok mayat perempuan ditemukan di dalam sebuah kamar kos di Jalan Lingkar Timur Desa Karangkandri Kecamatan Kesugihan, Jumat (20/11/2020). Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Korban bernisial NL (34) merupakan warga Desa Bantar Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas.