SERAYUNEWS – Ade Y S (37), warga Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, nekat merampok toko emas di Pasar Kemukusan, Grumbul Banaran, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang.
Dia beralasan, membutuhkan uang untuk modal menikah.
“Buat biaya nikah sama pacar saya,” ungkap Ade.
Dia menyampaikan itu, saat bersama Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, seusai konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Selasa (24/12/2024).
Ade mengakui bahwa ia sengaja memilih toko emas, karena emas lebih mudah dia jual. Ia juga mengamati bahwa toko emas yang menjadi targetnya, tidak memiliki teralis pengaman.
“Emas enak jualnya. Kalau memilih toko emas itu, karena toko emas itu tidak ada teralisnya,” tuturnya.
Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini. Termasuk keberadaan sisa emas yang belum ditemukan.
Ade membawa kabur 26 buah kalung emas, namun polisi baru berhasil menyita 15 buah kalung sebagai barang bukti.
“Kalau terkait airgun yang bersangkutan mendapatkannya dua hari sebelum kejadian. Dia membelinya secara COD di Solo pada hari Selasa,” jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa perampokan ini terjadi pada Kamis (19/12/2024) dan mengejutkan masyarakat sekitar Pasar Kemukusan.
Ade menggunakan senjata api (senpi) untuk menakut-nakuti korban dan berhasil membawa kabur puluhan kalung emas senilai ratusan juta Rupiah.
Ade kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dan rencana pernikahannya terancam batal karena ulahnya sendiri.