Terhitung dari Januari hingga Desember 2021, Polresta Banyumas mencatat kasus kejahatan di Kabupaten Banyumas mengalami penurunan yang cukup drastis dibandingkan tahun 2020 lalu. Penurunan tersebut bahkan mencapai hampir 50 persen yakni 41,4 persen.
Purwokerto, serayunews.com
Dari catatan Sat Reskrim Polresta Banyumas, untuk kejahatan terutama yakni kejahatan menonjol seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, hingga narkoba mengalami penurunan drastis. Total tahun 2021 ini ada sebanyak 426 kasus.
“Tahun 2020 jumlah kejahatan secara total mencapai 727 kasus, turun sebanyak 301 kasus di tahun ini,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim, Jumat (31/12/2021).
Kapolresta menambahkan, untuk suatu daerah berada di zero kriminal sangatlah tidak mungkin, karena kejahatan bakal terjadi ketika ada kesempatan, dan pihaknya berusaha untuk meminimalisir kejadian tersebut.
“Dengan turunnya kasus kejahatan di masyarakat, masyarakat kita bisa lebih nyaman untuk keluar rumah, merasa aman,” katanya.
Penurunan yang cukup drastis hingga 41 persen, ada beberapa alasan yang menurut Firman dianggap cukup efektif, yakni pengoptimalan Kring Rerserse, kemudian imbauan secara masif, penyekatan, kegiatan rutin yang ditingkatkan.
“Bhabinkamtibmas juga berperan seperti mereka melakukan pola baru, berinteraktif dengan masyarakat. Kita ada bantuan dari TNI, pemerintah daerah dan tentunya seluruh element masyarakat,” ujarnya.
Pada tahun ini, kasus Narkoba ternyata cukup meningkat, dimana untuk tahun 2020 hanya ada 67 kasus. Sedangkan, tahun 2021 sebanyak 76 kasus yang berhasil terungkap dengan 91 satu tersangka, lebih banyak 11 tersangka dari tahun 2020.
“Ini terbukti dari anggota kami berhasil mengungkap kasus narkoba cukup banyak ditahun ini. Kita memang terus mecnegah untuk peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas,” kata dia.