SERAYUNEWS – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengecam adanya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun 2024.
Bahkan, Cholil Nafis menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kebijakan yang tidak sesuai dengan landasan ideologi kita, yaitu Pancasila. Dengan kata lain, ia menjelaskan larangan itu tak Pancasilais.
“Ini tdk pancasilais. Bagaimanpun Sila Ketuhanan Yg Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” tulisnya, dalam akun X pribadinya @cholilnafis.
Dalam cuitannya lebih lanjut di akun X (dahulu Twitter) pada Rabu (14/8/2024), Cholil Nafis menyarankan untuk pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini BPIP RI untuk mencabut aturan itu.
Bahkan, pria yang akrab disapa Kiai Cholil itu pun mendesak agar memulangkan anggota putri Paskibraka yang memakai jilbab, apabila tetap dipaksa harus membukanya.
“Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka, atau pulang aja adik2 yg berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” tegasnya lebih lanjut.
“Ituuuhhh … yg pergi perang aja boleh pakai jilbab, laahhh ini hanya ngirek di tiang bendera malah tak boleh berjilbab. Aneh kan,” tutup Kiai Cholil.
Melansir berbagai sumber, Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra menuturkan bahwa ia mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara.
Irwan juga menjalankan tugas sebagai pembina Paskibraka sejak 2016. Saat itu, pembinaan Paskibraka masih di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Sejak 2022, pembinaannya di bawah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Saya sejak 2016 jadi pembina Paskibra nasional di Cibubur jadi tahu betul kebiasaan-kebiasaannya,” ujar Irwan.
Ia mengungkapkan, sejak 2016, mereka sudah mulai memikirkan betul soal penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka.
“Kita sudah mulai melakukan penjagaan terhadap adik-adik dari hal-hal yang bertentangan dengan keyakinan mereka. Dulu ada tradisi mandi kembang dan balik celana dalam, itu konyol dan kita ubah,” dia menuturkan.
Soal pakaian untuk Paskibraka Muslimah yang hendak menjaga aurat juga dipertimbangkan. Misalnya, rok yang dipanjangkan dan penggunaan legging.
“Bahkan pada 2021, pembawa baki Bendera Pusaka pakai jilbab. Makanya kita heran,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia dan rekan-rekannya di PPI terkejut saat pada 13 Agustus lalu tak ada satupun Paskibraka putri yang berjilbab.
“Kita kaget, kok ada yang berubah karena selama ini fine-fine saja soal keyakinan yang pake atau lepas jilbab,” ujarnya.
Dari situ kemudian muncul kerisauan di para senior di PPI daerah-daerah. Dari hasil penelusuran, ternyata dari 38 provinsi, ada 18 yang mengirimkan Muslimah berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat.
“Kita cek ke semua PPI ke provinsi. Apakah benar tidak pakai jilbab? Mereka ramai bersuara, 18 provinsi pakai jilbab. Ada adik-adik kita yang sudah sejak SD sudah pakai jilbab,” kata Irwan.
Ia meyakini, lepasnya jilbab sebagian patugas Paskibraka karena faktor tekanan. “Nggak mungkin mereka sukarela, pasti ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024.
Pengukuhan tersebut pertama kali berlangsung di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).
Presiden Jokowi bertindak selaku pembina upacara, sedangkan Violetha Agryka Sianturi anggota Paskibraka 2024 dari Provinsi Sumatra Utara bertindak selaku pemimpin upacara.
Presiden Jokowi kemudian membacakan pernyataan pengukuhan para pelajar tersebut sebagai anggota Paskibraka sekaligus mendoakan kelancaran dalam pelaksanaan tugas negara.
Selepas itu, Kepala Negara lantas menyematkan lencana secara simbolis kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan Paskibraka.
***