
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Banyumas langsung bergerak cepat mendalami motif dan aktor di balik aksi penyegelan serta pemasangan spanduk penolakan damai di Balai Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon. Langkah tegas ini diambil demi mengantisipasi lumpuhnya pelayanan publik dan roda pemerintahan desa akibat konflik yang kembali memanas pada Rabu pagi, 17 Juni 2026.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Nungky Harry Rachmat menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri apakah aksi tersebut murni aspirasi warga atau ada keterlibatan internal desa. Ia juga menegaskan bahwa pemulihan status perangkat desa pasca-pembatalan sanksi tidak serta-merta menghapus seluruh persoalan yang ada.
“Pencabutan PTDH tidak serta-merta menyelesaikan masalah. Hak mereka sebagai perangkat desa memang pulih, tetapi selama APBDes belum atau tidak ditetapkan, hak-hak keuangan mereka tetap tertunda,” kata Nungky.
Pemkab Banyumas kini fokus memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak dalam yang sengaja memperkeruh suasana.
“Saya akan cek apakah ini murni masyarakat atau ada perangkat yang ikut bermain di belakangnya,” ujarnya.
Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, melalui kuasa hukumnya, advokat Djoko Susanto SH, mereka menilai pemasangan spanduk provokatif tersebut mencerminkan rapuhnya komitmen damai di antara pihak yang berkonflik.
“Menyikapi aksi penyegelan terhadap Kepala Desa Klapagading Kulon, saya selaku kuasa hukum sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ini menunjukkan belum adanya komitmen dari para pihak untuk menyelesaikan persoalan secara baik,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi agar ketegangan tidak berlarut-larut, Djoko telah menginstruksikan kliennya untuk segera menertibkan atribut penolakan tersebut dari area fasilitas umum.
“Oleh karena itu, saya sudah meminta Pak Kades untuk memerintahkan perangkat desa segera mencopot spanduk-spanduk yang bernada provokatif agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Hingga saat ini, pelaku utama di balik penyegelan gerbang dan pintu Balai Desa Klapagading Kulon masih misterius. Pemkab Banyumas bersama aparat terkait masih terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap motif asli gerakan tersebut.
Sementara itu, situasi di akar rumput mulai diwarnai kecemasan. Sejumlah warga setempat sangat berharap semua pihak yang bertikai bisa menahan diri dan memilih jalur dialog. Bagi masyarakat, stabilitas birokrasi desa adalah harga mati agar program pembangunan dan pelayanan harian di Desa Klapagading Kulon tidak menjadi korban.
Pemerintah Kabupaten Banyumas pun memastikan akan terus mengawal perkembangan situasi ini, mengingat dampaknya yang sensitif terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.