
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi mengangkat sebanyak 2.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tepat pada peringatan HUT ke-54 Korpri yang dirangkaikan dengan Hari Guru Nasional, HUT ke-80 PGRI, dan Hari Kesehatan Nasional tingkat Kabupaten Cilacap, di Alun-alun Cilacap, Selasa (2/12/2025).
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan layanan pendidikan dan kesehatan meski kondisi anggaran sedang tertekan.
“Hari ini sudah saya tanda tangani SK pengangkatan. Masa perjanjian kerja pertama berlaku 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026, dengan SPMT per 2 Januari 2026,” ujar Bupati Syamsul.
Dari total PPPK yang diangkat, sekitar 90 persen merupakan guru. Syamsul menyebut keberadaan mereka sangat penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing. “Keputusan mengangkat PPPK Paruh Waktu bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi respon atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan,” tuturnya.
Ia menegaskan, para tenaga pendidik serta tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, hingga nakes lainnya merupakan garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat. “Kepada guru, nakes, perawat, bidan, dokter, dan seluruh tenaga PPPK, kami harapkan dapat menjalankan amanah ini dengan disiplin dan dedikasi,” ucapnya.
Pemerintah daerah juga mengakui adanya tantangan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Syamsul mengungkapkan bahwa mandatory spending Cilacap masih minus Rp 50 miliar. Namun, kondisi tersebut tidak lantas menjadi penghalang untuk memberi kepastian status bagi tenaga honorer.
“Berbagai daerah di Indonesia saat ini mengalami tekanan keuangan bahkan menghentikan pengangkatan PPPK. Tetapi dengan niat baik, kami berkomitmen mengangkat dan memperpanjang PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.
Kini, dengan adanya pengangkatan PPPK Paruh Waktu, pemerintah memastikan para pendidik dan tenaga kesehatan memperoleh hak yang lebih layak dan terjamin. Syamsul menjelaskan bahwa penganggaran dari APBD telah dipersiapkan agar tidak ada lagi tenaga honorer yang terjebak di jurang kesejahteraan.
“Minimal PPPK paruh waktu mendapatkan Rp1,5 juta. Selama ini guru kadang bervariatif ada yang katanya Rp300 ribu, Rp500 ribu. Kalau yang memang dapat tambahan lagi dari BOS dan sebagainya itu lebih. Tetapi minimal dari APBD kita jamin adalah Rp1,5 juta,” ujar Syamsul.
Selain pengangkatan, Pemkab Cilacap juga menyiapkan langkah lanjut berupa penataan reformasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan. Di sektor pendidikan, pemerintah daerah memprioritaskan penguatan anggaran seperti dana pendamping BOS dan optimalisasi dukungan bagi guru PAUD.
Syamsul berharap pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini dapat memperkuat wajah pelayanan publik di Cilacap, serta memberikan dorongan moral bagi tenaga pendidik dan kesehatan untuk terus berkontribusi pada kemajuan daerah.