Pemkab Cilacap Upayakan Pelaksanaan Sistem Merit Dalam Pengelolaan ASN 

Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri saat meminpin Rakor sistem merit pengelolaan ASN, Selasa (14/2/2023). (Irfan/Serayunews)
Pemkab Cilacap, terus berupaya agar pelaksanaan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat berjalan dalam waktu dekat. Hal itu seperti pernyataan Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri.

Cilacap, serayunews.com 

Sekda mengatakan, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

“Tentu dengan memperhatikan lagi delapan aspek yang menjadi fokus dalam manajemen ASN. Kita sedang upayakan agar persyaratan bisa dipenuhi dan sitem merit bisa terlaksana,” katanya kepada serayunews.com, Selasa (14/2/2023).

Ia menjelaskan, untuk merealisasikan hal tersebut pihaknya juga telah berkonsultasi dengan BKD Provinsi Jateng serta Komisi ASN RI. Bahkan dari Komisi ASN sendiri, telah melakukan klarifikasi penilaian mandiri penerapan sistem merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Dari Komisi ASN kemarin menyampaikan satu per satu aspek dan sub aspek penilaian sistem merit. Serta memberikan rekomendasi yang dapat Pemkab Cilacap lakukan,” ujarnya.

Ia pun berharap, nantinya jika sistem merit telah berjalan, akan membuka peluang seluas-luasnya kepada ASN berprestasi dan berintegritas untuk mendapatkan promosi jabatan. Menurutnya, hal itu juga dapat memberikan motivasi tinggi terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemkab Cilacap.

Berita Terkait

Berita Terkini