
SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga kembali mencatat prestasi nasional dengan meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur 2025 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Penghargaan diserahkan pada Penganugerahan Perlindungan Konsumen 2025 di Auditorium Kemendag RI, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Capaian ini menjadi penghargaan keempat berturut-turut, semakin menegaskan konsistensi Purbalingga dalam melindungi konsumen dan menjaga iklim perdagangan yang adil serta terpercaya.
Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa daerah penerima penghargaan telah melalui proses penilaian ketat.
“Kriteria utama terdiri dari beberapa indikator yaitu Indeks Metrologi Legal dan Indeks Tertib Ukur. Kemudian kriteria penunjang terdiri dari dua indikator yaitu Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Pelayanan,” ujarnya.
Tahun ini, 1 provinsi dan 16 kabupaten/kota menerima penghargaan tersebut, termasuk Kabupaten Purbalingga.
Pemerintah berharap daerah penerima dapat semakin memperkuat perlindungan konsumen, terutama dalam memastikan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menegaskan bahwa seluruh konsumen di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.
“Penduduk Indonesia yang mencapai 287 juta jiwa menjadi target pasar besar yang harus dijaga hak-haknya. Kemendag dan Pemda juga mengawasi dan menegakkan hukum untuk metrologi legal yang berfungsi menjamin kebenaran hasil pengukuran melalui berbagai kegiatan seperti tera, tera ulang terhadap alat ukur, alat takar, alat timbang dan alat perlengkapan,” katanya.
Selain Daerah Tertib Ukur, Kemendag juga memberikan penghargaan lain seperti Pasar Tertib Ukur, SNI Pasar Rakyat, Pemerintah Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, hingga Pelanggan Terbaik UPTP III.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bukti bahwa seluruh alat ukur di pasar-pasar Purbalingga telah teruji presisi.
“Komitmen kami ke depannya agar Purbalingga ini menjadi kabupaten yang baik dalam pengelolaan pasarnya, pedagangnya dan konsumennya,” katanya.
Ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap pedagang pasar semakin meningkat dan dapat menjadi daya ungkit kebangkitan ekonomi daerah. Pemkab juga terus meningkatkan sarana prasarana pasar agar pedagang dan konsumen semakin nyaman.
Kepala Dinperindag Purbalingga, Agung Widiarto, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pengakuan atas keteguhan Purbalingga dalam memastikan keakuratan UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya).
“Untuk memastikan keakuratan alat UTTP, kami memberikan layanan tera dan tera ulang berbagai jenis timbangan, alat ukur volume, serta alat ukur lainnya pada pasar tradisional, SPBU, SPBE, toko modern, hingga sektor industri. Layanan ini tidak hanya dilakukan di kantor UPTD Metrologi Legal, tetapi juga melalui layanan jemput bola di pasar dan wilayah,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal, Eka Aji Krisna, menambahkan bahwa pihaknya terus menghadirkan inovasi layanan.
“Penguatan layanan berbasis digital yaitu SIM AKURAT dan E Sertifikat, Pembentukan Juru Takar dan Juru Timbang serta program pendampingan pedagang pasar menuju Pasar Tertib Ukur. Pengawasan UTTP dilakukan secara rutin, baik terjadwal maupun melalui inspeksi mendadak,” imbuhnya.