SERAYUNEWS– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, menargetkan proyek pembangunan Kota Lama Banyumas selesai akhir 2023. Saat ini, para pekerja terus mengebut proses penataan kawasan tersebut.
Penjabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro telah menerima kunjungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jateng, Kuswara. Hal itu dalam rangka laporan terkait laporan Proyek Kota Lama Banyumas di Ruang Joko Kahiman Komplek Pendopo Si Panji Purwokerto, tanggal 15 November 2023.
Disebutkan, proyek penataan tersebut sudah mulai dikerjakan pada bulan Juli 2023 lalu. Untuk target pembangunan bakal selesai pada bulan Desember 2023. Proyek tersebut menggunakan dana yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
Saat ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan ulang Kawasan Kota Lama Banyumas di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Penataan ini demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang ada di kawasan tersebut.
Hal ini sekaligus meningkatkan potensi pariwisata heritage di Kabupaten Banyumas. Untuk konsep penataan kawasan, disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.
Jadi, mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan, tentu saja melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas. Kota Lama Banyumas sendiri merupakan kawasan bersejarah. Sehingga, penataan ulang tetap mengedepankan keunikan dan nilai penting Kota Banyumas sebagai kota budaya.
Adapun visi kegiatan penataan ini adalah Penataan Kawasan Kota Lama Banyumas sebagai Ruang Budaya, Ruang Kreatif dan Ruang Wisata. Penataan tersebut berbasis pada kearifan lokal dan budaya Banyumas. Harapannya kawasan itu semakin indah, terpelihara, ramai dan mensejahterakan masyarakat.
Untuk penataan Kawasan Kota Lama Banyumas meliputi tiga segmen di antaranya Klenteng-Taman Sari (Jalan Pungkuran-Jalan Mruyung), Taman Sari Komplek Pendopo dan Kantor Kecamatan Banyumas, dan juga kawasan Alun-alun Banyumas.
Penataan kawasan ini meliputi perbaikan dan peningkatan jalan, Kemudian, penataan trotoar atau pedestrian dengan tempat duduk dan vegetasi atau pepohonan serta lampu taman.