Advertisement
Advertisement
Banyumas, serayunews.com
Seperti yang diungkapkan oleh Paman YG, Darsito (56), warga Desa Kemutug Lor. Darsito mengaku mendapatkan mandat dari pihak keluarga, agar ada proses hukum atas meninggal keponakannya.
“Intinya kami menerima itu adalah takdir (meninggal dunia, red), tetapi proses hukum harus tetap berjalan,” ujarnya, Sabtu (25/12/2021).
Darsito menambahkan, dirinya memang tidak mengetahui persis kejadian tersebut, hanya mendapatkan kabar meninggalnya YG dari dua keponakannya yang sempat datang ke Polsek Baturraden utnuk memeriksa keberadaan YG.
“Sekitar pukul 02.00 WIB, mereka berdua datang ke Polsek. Saat mereka datang YG ini akan dibawa ke rumah sakit, terus mereka berdua mengikutinya ke sana, sesampainya di sana (rumah sakit, red) katanya sudah meninggal dunia,” kata dia.
Sekitar pukul 03.00 WIB, kedua keponakannya tersebut kemudian menghubungi Darsito. Hingga kemudian dirinya pergi ke Polsek, karena adanya permitaan dari keluarga YG yang mengharapkan agar YG dioutopsi.
“Saat itu saya diberitahu kalau celana dalam YG terikat di pintu sel, seperti menggantung. Kemudian di kamar jenazah, keluarga juga melihat ada garis hitam di bagian leher dan ada darah keluar dari telinga,” ujarnya.
Meski demikian, Darsito mengaku belum mengetahui kepastian kepenakannya meninggal dunia. Hanya kabar yang ia terima bahwa YG telah bunuh diri di dalam sel tahanan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa pada Jumat (24/12/2021) dini hari, pihak Polsek Baturraden mendapatkan laporan bahwa ada seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian tanaman hias di Kecamatan Baturraden. Dari situ mereka kemudian mengamankan pemuda tersebut di dalam sel Polsek Baturraden.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan atas meninggalnya pemuda tersebut, serta tengah menginterogasi anggota Polsek Baturraden, untuk memastikan kronologi meninggalnya pemuda tersebut hignga dilarikan ke rumah sakit.