Purwokerto, serayunews.com
Saat ini masyarakat mulai mengeluhkan kenaikan tarif parkir. Parkir sepeda motor yang seharusnya Rp1.000, sekarang naik menjadi Rp2.000. Begitu pula tarif parkir mobil yang biasanya Rp2.000 naik menjadi Rp3.000–Rp 4.000.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Sriyono ATD.SIP.MM melalui Kabid Pengendalian Opersional dan Perparkiran (Dalop dan Perparkiran), Edy Suparyono memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada peraturan daerah (perda) yang mengatur tarif formal yaitu sepeda motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000.
“Terkait kenaikan tarif parkir sepihak ini, kita sudah berkoordinasi dengan Polresta Banyumas. Kami sama-sama masuk pada tim saber pungli. Intinya, bagi oknum yang menaikkan tarif parkir tidak sesuai dengan perda akan kami tindak tegas,” ucapnya, Sabtu (8/4/2023).
Edy Suparyono menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi bagi pelanggaran perda. Menurutnya ada dua bentuk penindakan bagi pelaku, yaitu untuk pungli bakal kena tindak pidana ringan (tipiring) oleh jajaran kepolisian dan juga kena sanksi administrasi oleh Dinas Perhubungan Banyumas.
Sanksi administrasi ini mulai dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Jika tidak kunjung jera, maka selanjutnya bisa kena sanksi hingga pemutusan kerjasama bagi koordinator parkir di atasnya.
Sementara itu, menjelang Lebaran ini tidak hanya tarif parkir yang cukup menyibukkan Dinas Perhubungan, tetapi juga penertiban lokasi parkir. Mengingat, jumlah kendaraan yang parkir di pusat-pusat keramaian meningkat cukup signifikan, sehingga seringkali sampai melanggar aturan. Misalnya jalur hijau atau jalur sepeda malah untuk parkir ataupun parkir pada lokasi-lokasi yang jelas tertera tanda dilarang parkir.
“Larangan parkir pada suatu lokasi tertentu, pastinya sudah melalui banyak pertimbangan, antara lain mengganggu kelancaran arus lalu-lintas. Berpotensi menimbulkan kemacetan dan lain-lain. Sehingga, saat parkir kendaraan meningkat seperti sekarang ini, kita juga meningkatkan patrol untuk memantau,” terangnya.
Dinas Perhubungan Banyumas sebenarnya sudah melakukan patrol rutin setiap hari, ada dua armada yang turun setiap harinya. Hanya saja, sekarang ini selain penambahan personel dalam patroli, wilayah yang masuk pemantauan juga meluas dan waktu pemantauan juga lebih panjang. Jika dalam situasi normal, patrol hanya mengerahkan 5-6 petugas, sekarang ini sampai dengan 10 personel.
“Pada H minus ini, yang menjadi fokus kita adalah pusat keramaian, karena meningkatkan aktivitas orang berbelanja dan pada H plus nanti, pusat pemantauan beralih ke tempat-tempat wisata, orang banyak yang berwisata ataupun bersilaturahmi,” kata Edy.