SERAYUNEWS- DPRD Kabupaten Cilacap telah menyetujui usulan pengadaan kendaraan dinas perorangan, bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Cilacap. Nilainya mancapai Rp6,7 Miliar.
Usulan dari Eksekutif itu baru dapat persetujuan baru-baru ini, saat paripurna penetapan perubahan APBD Cilacap tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Cilacap, Saiful Musta’in mengatakan, bahwa pengadaan kendaraan dinas yang diusulkan oleh Eksekutif ini untuk menunjang kinerja Kepala Desa terkait dengan tugas, pokok dan fungsi Kades di desa.
“Setelah pembahasan dan dihitung terkait dengan persediaan dana yang kita punya, serta efektifitas dampak dari pengadaan kendaraan ini, akhirnya secara bersama-sama teman-teman di Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD menyepakati untuk pengadaan kendaraan dinas perorangan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Legislator PKB ini mengatakan, bahwa kesepakatan tersebut berdasarkan representasi dari para Fraksi di DPRD. Sesuai dengan ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan pada Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024 pada Senin (12/8/2024)..
“Teman-teman yang ada di Banggar sebelumnya sudah berkonsultasi dan membicarakan dengan Ketua Fraksi masing-masing. Setelah itu, baru rapat internal di Banggar, berlanjut rapat dengan TAPD,” ujarnya.
“Intinya usulan Eksekutif, Pj Bupati setuju dengan pengadaan kendaraan sepeda motor untuk Kades ini, karena secara anggaran memang masih memungkinkan,” sambungnya.
Musta’in menyebut, terkait usulan tersebut sudah menjadi bahan diskusi di Badan Anggaran DPRD. Namun, perlu ada perhitungan terlebih dahulu berkaitan dengan anggaran yang ada.
“Selain anggaran perubahan memungkinkan atau tidak untuk pengadaan kendaraan, lalu apa manfaatnya. Kemudian kita ketemu dengan TAPD dan TAPD merasa bahwa sepeda motor ini memang di butuhkan oleh Kades,” katanya.
Ia berharap dengan disetujuinya kendaraan dinas tersebut, nantinya bisa meningkatkan kinerja Kepala Desa di desa, dan di sesuaikan dengan kondisi desanya. Sedangkan untuk realisasinya pada perubahan APBD tahun 2024 ini.
“Terkait dengan tekhnis pengadaannya mau kapan ya yang namanya perubahan itu kan memang di bulan Agustus sampai Desember. Logikanya harusnya di antara bulan-bulan itu,” sambungnya.
Meski demikian, penetapan usulan pengadaan kendaraan bagi kepala desa menjelang Pilkada yang ada dugaan mengandung unsur politis. Hal itu lantaran APBD, merupakan produk politik.
“Jadi mungkin ada unsur politisnya, tapi kita sih berharap bahwa Kades memang butuh sepeda motor tersebut untuk menunjang kinerja walaupun sudah ada motor, dan memang sudah agak lama ya,” tuturnya.
Terpisah, Anggota Badan Anggaran DPRD Cilacap, Didi Yudi Cahyadi menyampaikan, total anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas perorangan bagi Kepala Desa senilai Rp 6,7 miliar.
“Ini untuk 269 sesa/kelurahan, dan sudah ada kesepakatan semua Fraksi di DPRD. Jadi nanti untuk mengoptimalkan kinerja, ada kendaraan untuk para Kades. Untuk jenis kendaraan kita pasrahkan ke BPPKAD terkait pengadaan,” ujarnya.