SERAYUNEWS– Sejumlah santriwati di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum pengasuhnya. Bahkan peristiwa ini sudah berlangsung beberapa tahun silam.
Berdasarkan keterangan salah satu orang tua korban berinisial MK (48) mengatakan, bahwa anaknya baru memberanikan diri bercerita setelah sudah menjadi santri di pondok tersebut usai peristiwa yang dialami anaknya terjadi saat masih kelas 3 SMA.
“Kejadiannya itu waktu anak saya kelas 3 SMA. Sekarang sudah kuliah semester 3. Di pondok itu 3 tahun sejak kelas 1 SMA. Anak saya usia 20 tahun,” ujarnya usai membuat laporan di Polresta Cilacap, Jumat (20/9/2024).
Menurut MK, dari informasi yang berkembang di masyarakat disinyalir jumlah korbannya banyak. Bahkan ia juga tidak menyangka jika anaknya turut menjadi korban.
“Informasi dari masyarakat banyak (korban) tapi saya tidak tahu apa anak saya jadi korban. Ternyata waktu pulang (kuliah) kemarin anak saya termasuk di dalamnya ikut jadi korban pelecehan seksual,” tuturnya.
Selain itu, MK juga menjelaskan bahwa saat kejadian pelecehan seksual itu, anaknya seperti terhipnotis. Sedangkan untuk terduga pelakunya adalah salah satu pengasuh di ponpes yang biasa dipanggil Abah.
“Ceritanya di dalam pondok pak kiai tersebut, saat kejadian anak saya kaya terhipnotis gitu, tidak sadar dengan dirinya sendiri,” terangnya.
Lebih lanjut, MK menyampaikan, bahwa anaknya mengaku dicabuli oleh Abah, namun ia belum bisa bisa memastikan apakah sampai disetubuhi atau tidak.
Dari pengakuan anaknya, lanjut MK, aksi pencabulan ini sudah terjadi berulang kali. Bahkan lokasi dan waktunya pun berbeda-beda, termasuk di dalam dapur.
“Anak saya pernah dilecehkan waktu di dapur, terus waktu bikin kopi juga, setelah di ruangannya melakukan pelecehannya. Yang jelas anak saya tidak sadar waktu diperlakukan seperti itu kaya dihipnotis. Intinya lebih dari 1 kali,” tambahnya.
Sementara itu, karena kelurga korban merasa tidak terima, sehingga akhirnya membuat laporan ke unit PPA Sat Reskrim Polresta Cilacap.
“Saya tidak terima, orang tersebut harus dihukum. Bagaimanapun saya selaku orangtua tidak terima,” ujarnya.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko membenarkan telah menerima informasi dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di salah satu ponpes.
“Memang benar bahwa saat ini kami menerima laporan dari beberapa santri dan mantan santriwati yang ada di salah satu pondok pesantren di Cilacap. Laporan itu terkait dengan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren,” ujarnya.
Guntar menjelaskan, bahwa hingga saat ini sudah ada 5 santri yang diduga menjadi korban. Namun kasus ini masih dalam penyelidikan karena ada kemungkinan jumlah korban bertambah.
“Sampai saat ini yang datang melapor ada lima. Setelah menerima laporan kami lakukan pemeriksaan untuk kita dalami, apakah dari beberapa pelapor ada kemungkinan korban lain,” ujarnya.
“Karena ini ada di lingkungan pondok pesantren yang jumlah santriwatinya lumayan banyak. Dari keterangan pelapor kemungkinan ada korban lain. Pelaku salah satu pengasuh di pondok pesantren,” tambahnya.