Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edi Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry menyampaikan, secara garis besar pemilik Hotel Rodamas Utara, yakni Eko dan warga sidah bersepakat nantinya pihak hotel akan melakukan penyedotan rutin drainase yang sempat dipermasalahkan warga, karena ada limbah yang menyumbat.
“Kemudian pihak hotel juga sepakat, akan ikut berpartisipasi dalam kegiatan RT. Nantinya juga akan ada penutupan tembok utara dan selatan yang ke lingkungan pemukiman warga, jadi ditutup total. Batas kesepakatan ini agar direalisasikan sampai dengan dua minggu ke depan, agar dipenuhi sejak surat kesepakatan ditandatangani,” kata dia, Jumat (25/2/2022).
Setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak, akhirnya aksi demonstrasi di hotel dan mediasi pun selesai. Warga tinggal menunggu adanya progres dari pihak hotel, sesuai dengan kesepakatan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga menggeruduk hotel Rodamas di Kelurahan Pruwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kamis (25/2/2022) malam. Warga merasa geram dengan hotel yang membuat lingkungan warga menjadi kumuh, lantaran banyaknya kondom bekas yang dibuang ke pemukiman warga, ditambah suara gaduh tengah malam dari para penghuni hotel.