
BANYUMAS, SERAYUNEWS – T, warga Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, mengaku kaget dan bingung setelah mengecek Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Keluarganya tercatat dalam desil 6-10, meski menurut pengakuannya tidak memiliki penghasilan.
Bagi T, persoalannya bukan semata-mata soal masuk atau tidak masuk dalam desil 6-10. Ia ingin mengetahui indikator yang digunakan pemerintah untuk menentukan tingkat kesejahteraan sebuah keluarga.
“Ya… bingung. Bingung aja sih, lebih ke bingung. Sebenarnya tolak ukurannya itu apa, gitu. Kepenghasilan uang kah, atau keharta benda yang dimiliki? Kayak gitu loh,” kata T saat dihubungi reporter serayunews.com pada Sabtu, (15/08/2026).
Pertanyaan tersebut muncul karena kondisi ekonomi keluarganya, menurut T, tidak sepenuhnya menggambarkan kemampuan ekonomi jika penilaian lebih banyak mempertimbangkan kepemilikan aset.
T menjelaskan, keluarganya memang masih memiliki tanah. Namun, kepemilikan tanah tidak otomatis membuat keluarganya memiliki pemasukan rutin.
“Kalau dari penghasilan uang, itu memang ee… di keluarga mamaku itu enggak ada, gitu. Sama sekali nol, pemasokan itu nol gitu ya,” jelasnya.
Menurut T, tanah yang dimiliki keluarganya justru membutuhkan biaya untuk dirawat dan dikelola.
Salah satunya ketika tanah tersebut digunakan untuk sawah. Biaya pupuk, air, hingga tenaga kerja menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi. Sementara itu, keluarganya tidak memiliki penghasilan tetap untuk membiayai kebutuhan tersebut.
“Ibaratnya kalau ngurusin sawah, kan itu ada pupuk, ada air. Sedangkan air di sini kan susah, ya kan? Nah, itu harus nyedot. Nyedot itu ya butuh air. Apa-apa tuh butuh tenaga orang dan bayar juga tenaga orang itu loh. Tapi kan emang keluargaku benar-benar enggak ada. Kalau ibuku enggak punya pemasukan apa pun, bapak juga enggak ada,” ujar dia.
Dalam kondisi tersebut, keluarga T lebih banyak mengandalkan bantuan dari kerabat terdekat untuk memenuhi kebutuhan.
Karena itu, T mempertanyakan apakah kepemilikan tanah otomatis diperhitungkan sebagai indikator kemampuan ekonomi keluarga meski aset tersebut tidak menghasilkan pemasukan secara rutin.
T juga menceritakan kondisi keluarganya sejak kembali menetap di desa. Menurut dia, keluarganya tidak pernah menerima bantuan sosial meski beberapa kali didatangi petugas untuk pendataan atau survei.
“Dari awal mamaku menetap di desa itu enggak menerima bantuan apa pun. Itu kan dari COVID ya, COVID tuh tahun berapa? 2019 mungkin ya mereka pulang. Itu kan mereka udah enggak mendapatkan penghasilan, gitu. Jadi cuma menghabiskan uang tabungan dan tidak menerima bantuan sosial apa pun,” terangnya.
Ia mengaku beberapa kali ada petugas yang melakukan survei. Namun, setelah proses pendataan tersebut, keluarganya tidak memperoleh bantuan sosial.
Kondisi itu membuat T semakin mempertanyakan proses pendataan hingga keluarganya tercatat dalam desil 6-10.
T mengaku belum mengajukan keberatan karena baru mengetahui posisi desil keluarganya. Ia juga belum mengetahui secara jelas mekanisme maupun pihak yang harus dihubungi untuk menyampaikan keberatan.
“Kalau mengajukan keberatan itu… belum ya. Belum, dan karena ini hasilnya juga baru tahu. Ya enggak tahu lah, harus mengajukan keberatan ke mana,” jelasnya.
Menurut T, masyarakat membutuhkan informasi yang lebih jelas mengenai mekanisme pendataan DTSEN, indikator penilaian kesejahteraan, serta prosedur mengajukan keberatan apabila data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia menilai sosialisasi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui hasil akhir pendataan, tetapi juga memahami bagaimana data tersebut diperoleh dan digunakan.
T mengatakan tidak mempermasalahkan jika pemerintah melakukan survei terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Namun, ia berharap tujuan pendataan tersebut disampaikan secara terbuka kepada warga.
“Ya sebenarnya pemerintah itu kalau mau bikin survei ya enggak apa-apa survei, tapi kan harus dikasih tahu hasilnya itu, tujuan itu untuk apa. Untuk peningkatan kembali atau gimana gitu ya,” jelasnya.
Ia mengaku pernah menanyakan tujuan survei kepada petugas yang datang. Namun, jawaban yang diterimanya justru membuat T semakin mempertanyakan maksud pendataan tersebut.
Menurut dia, ketidakjelasan tujuan pendataan dapat membuat masyarakat salah memahami proses survei. Apalagi, masyarakat belum tentu mengetahui bagaimana data yang dikumpulkan akan digunakan.
T berharap pemerintah tidak hanya melihat kondisi masyarakat dari angka pendapatan maupun kepemilikan aset.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat proses yang dijalani keluarga dalam memperoleh penghasilan, termasuk hambatan dan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tolong lah, sekali-kali itu untuk pemerintah jangan cuma survei itu nanya penghasilan. Hasil akhir itu jangan tanya, hasil akhirnya. Tapi prosesnya itu seperti apa, orang mencari uangnya gimana, susah apa enggak, kendalanya apa, apakah di situ ada andilnya pemerintah apa enggak, gitu,” paparnya.
Bagi T, memahami kesejahteraan masyarakat tidak cukup hanya dengan melihat hasil akhir berupa angka pendapatan maupun kepemilikan aset. Kondisi ekonomi keluarga, menurut dia, juga perlu dilihat dari proses memperoleh penghasilan, hambatan yang dihadapi, serta kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Itu pemerintah harus ikut andil di dalam prosesnya. Jangan cuma nanya hasil-hasil aja,” pungkasnya.