Cilacap, serayunews.com
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman, SSTP, M.Si ketika melaunching/mencanangkan Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cilacap, bertempat di Aula SMP Negeri 5 Cilacap, Jumat (20/05/2022).
Wakil Bupati Syamsul menyampaikan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tidak saja menjadi salah satu isue nasional, tetapi juga sudah menjadi isue global. Sehingga semua negara berupaya keras mengatasi persoalan ini dengan menjalin kerjasama bilateral dan multilateral.
Bahkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba telah merasuki sendi-sendi kehidupan manusia dan menjerumuskan generasi muda kepada bentuk tindakan pelangar hukum dan merusak mental dan fisik penggunanya. Kasuistik seperti ini jangan sampai terjadi di kalangan generasi muda atau pelajar di Cilacap.
“Mereka sebagai sebagai calon pewaris masa depan bangsa, harus menyiapkan diri menjadi generasi yang unggul dan berkualitas. Jangan sampai terjebak dalam langkah yang salah, yang tidak saja dapat mengganggu masa depannya, tetapi lebih jauh lagi dapat menggangu masa depan bangsa dan negara,” ujar Syamsul.
Karenanya, melalui pembentukan Sekolah Bersinar ini, ia menilai, selain merupakan salah satu implementasi dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika, dan Prekursor Narkotika. Selain itu sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Cilacap yakni Bangga Mbangun Desa, juga merupakan salah satu upaya prepentif dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah.
Menurutnya, dengan hanya lingkungan sekolah yang sehat dan bersih, tenaga pendidik dan siswa yang mengerti dan memahami akan bahaya penyalahgunaan Narkoba, serta didukung adanya satgas anti narkoba di sekolah. Niscaya, sekolah dengan berbagai aktivitasnya benar-benar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Terbentuknya Sekolah Bersinar ini, tentunya tidak lepas dari dukungan semua pihak dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait baik instansi vertikal seperti BNN, Kepolisian serta instansi vertikal lainnya maupun OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Kalau untuk tahap awal pembentukan Sekolah Bersinar baru difokuskan pada beberapa sekolah SMP yang ada di Kabupaten Cilacap, namun untuk jangka panjang, semoga semua sekolah SMP bahkan sekolah-sekolah lainnya yang ada di Kabupaten Cilacap dapat dibentuk Sekolah Bersinar,” harap Wakil Bupati Cilacap.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Cilacap, Taryo, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pemahaman serta kesadaran bagi seluruh warga sekolah (baik tenaga pendidik maupun siswa) akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan pendidikan dan pembinaan tentang upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar di Kabupaten Cilacap, dan muara dari semua itu terciptanya generasi muda/pelajar yang sehat, pelajar yang cerdas yang terbebas dari Narkoba.
Sedangkan tujuan lain yang hendak dicapai, yaitu membangun sinergitas bagi semua stakeholdee narkoba di lingkungan sekolah pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sehingga terwujud lingkungan sekolah yang sehat dan bersih, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pada kegiatan launching atau pencanangan yang diikuti Forkopimda, sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Cilacap, Kepala Sekolah, Waka Kesiswaan, Guru dan siswa penggiat Narkoba, Aktivis Anti Narkoba serta unsur masyarakat dan swasta.
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati menyerahkan Surat Keputusan Bupati Cilacap tentang Pembentukan Sekolah Bersinar di Kabupaten Cilacap kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Cilacap, SMP Negeri 5 Cilacap, SMP Negeri 8 Cilaap, SMP Negeri 2 Maos dan SMP Swasta Al Irsyad Cilacap.