SERAYUNEWS – Sebentar lagi, Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun ke-79 pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang.
Berbagai persiapan terus pemerintah, masyarakat, dan sejumlah kalangan lakuka. Bahkan, semenjak awal bulan Agustus, nuansa kemerdekaan pun sudah demikian terasa.
Berbagai hiasan dan ornamen pun telah terpasang, termasuk Bendera Merah Putih berkibar di setiap sudut. Lalu, berbagai kegiatan terselenggara untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan Indonesia.
Akan tetapi, di balik semaraknya perayaan ini semua, muncul pertanyaan yang kerap memancing diskusi di kalangan umat Islam. Yaitu, apakah memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia termasuk bid’ah?
Dua organisasi masyarakat (ormas) Islam, Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama berusaha memberikan jawaban mengenai polemik itu.
Selanjutnya, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dalam laman resminya pada Rabu (14/8/2024), memiliki pandangan yang tegas tentang bid’ah.
Dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, bid’ah hanya berlaku dalam ranah akidah dan ibadah khusus.
Artinya, setiap amalan yang berkaitan dengan akidah dan ibadah khusus harus berdasarkan dalil yang jelas dan dapat diterima (maqbul).
Dalam konteks ini, perayaan yang bersifat ritual atau ibadah tanpa dasar yang kuat memang dapat kita anggap sebagai bid’ah.
Namun, pihaknya berpandangan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia lebih tepat masuk ke dalam kategori muamalah duniawiyah, yakni segala hal yang berhubungan dengan urusan duniawi.
Berdasarkan kaidah usul fikih dalam bidang muamalah, hukum asalnya adalah mubah (boleh) selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.
Salah satu aspek penting dalam peringatan Hari Kemerdekaan adalah upacara bendera. Beberapa kalangan menganggap hormat kepada bendera sebagai bentuk penyembahan yang tidak Islam benarkan.
Namun, ormas yang KH Ahmad Dahlan bagun itu memandangnya dari sudut berbeda. Hormat kepada bendera dalam upacara merupakan bentuk penghormatan (li al-ihtiram) kepada jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan, bukan sebagai bentuk ibadah (li al-ta‘abbud).
Dalam konteks ini, lanjut PP Muhammadiyah, hukum asal upacara dan perayaan kemerdekaan adalah boleh, selama tidak ada unsur yang bertentangan dengan ajaran agama.
Terakhir, di bawah Haedar Natsir, pihaknya mengingatkan untuk perayaan kemerdekaan juga sebaiknya terhindar dari perilaku yang berlebihan (israf) dan mubazir. Hal tersebut akan mengurangi makna dari perayaan itu sendiri.
Jadi, memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia tidak masuk kategori bid’ah dalam pengertian yang sempit. Sebaliknya, perayaan ini merupakan bagian dari muamalah duniawiyah yang diperbolehkan.
Berikutnya, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Aswaja NU Center Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin memberikan penjelasan terkait permasalahan yang setiap tahun muncul itu.
KH Ma’ruf Khozin sangat menyayangkan anggapan semacam ini. Tiba-Tiba datang sekelompok orang yang tidak menyumbang apa-apa untuk bangsa ini malah membid’ahkan perayaan 17 Agustus.
Berikut penjelasan ulama Al-Azhar, Mesir.
ﻭاﻟﻤﻨﺎﺳﺒﺎﺕ اﻟﺘﻰ ﻳﺤﺘﻔﻞ ﺑﻬﺎ ﻗﺪ ﺗﻜﻮﻥ ﺩﻧﻴﻮﻳﺔ ﻣﺤﻀﺔ ﻭﻗﺪ ﺗﻜﻮﻥ ﺩﻳﻨﻴﺔ ﺃﻭ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻣﺴﺤﺔ ﺩﻳﻨﻴﺔ، ﻭاﻹﺳﻼﻡ ﺑﺎﻟﻨﺴﺒﺔ ﺇﻟﻰ ﻣﺎ ﻫﻮ ﺩﻧﻴﻮﻯ ﻻ ﻳﻤﻨﻊ ﻣﻨﻪ ﻣﺎ ﺩاﻡ اﻟﻘﺼﺪ ﻃﻴﺒﺎ، ﻭاﻟﻤﻈﺎﻫﺮ ﻓﻰ ﺣﺪﻭﺩ اﻟﻤﺸﺮﻭﻉ
Artinya, Hari-hari yang diperingati ada yang murni bersifat duniawi dan bersifat agama, atau yang bersentuhan dengan agama. Islam, dalam menyikapi hal-hal yang bersifat dunia, tidak melarang selama tujuannya benar dan pelaksanaannya berada dalam koridor syari. (Fatawa Al-Azhar, juz 10, halaman: 160)
“Tujuannya sudah jelas diperbolehkan karena mensyukuri kemerdekaan. Sekarang pelaksanaannya, jika diisi dengan doa bersama dan makan bersama, tidak ada yang dilanggar dalam syariat,” ungkapnya, mengutip dari jatim.nu.or.id.
Sementara itu, ia mengemukakan bahwa apabila perayaan kemerdekaan tersebut berisi musik, hukum musik masih khilafiyah. “Ikuti saja ulama yang membolehkan,” tegasnya.
Jika sampai dengan menenggak minuman keras, pesta yang sampai bersenggolan antara lelaki dan wanita, yang tidak boleh adalah perbuatan mungkar tersebut, bukan perayaan kemerdekaannya.
Demikian pandangan dari Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama terkait pertanyaan tentang apakah Perayaan HUT RI termasuk ke dalam bid’ah atau tidak.
Keduanya sepakat hal ini tidak termasuk, dengan catatan tidak bersamaan dengan perbuatan yang Allah SWT larang. Semoga bermanfaat.
***