Persentase kematian pasien positif Covid-19 di Kabupaten Banyumas sudah melebihi angka provinsi maupun nasional. Banyumas sudah mencapai 5 persen, sedangkan Provinsi Jawa Tengah hanya 4 persen dan nasional pada kisaran 3 persen.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan, sampai hari ini total jumlah pasien positif yang meninggal dunia ada 173 orang atau 5 persen.
“Angka meninggal kita lebih tinggi dari provinsi dan nasional, meskipun kalau dari ketentuan WHO 5 persen, tetapi sebisa mungkin seharusnya kita di bawah itu,” katanya, Rabu (6/1/2021).
Guna mengatasi tingginya angka kematian tersebut, berbagai upaya terus ditingkatkan, baik upaya klinis maupun sosialiasi di masyarakat. Salah satu upaya klinis yang sedang digalakkan adalah para pasien Covid-19 yang sudah sembuh diimbau untuk mendonorkan plasma darahnya.
Rumah sakit serta Palang Merah Indonesia (PMI) Banyumas sudah diminta untuk menyiapkan layanan terapi plasma darah. Mereka juga diminta untuk melakukan edukasi kepada para pasien Covid-19 yang sudah sembuh, supaya mau melakukan donor plasma darah.
“Kita tidak bisa memaksa, jadi sifatnya hanya imbauan saja, supaya para pasien Covid-19 yang sudah sembuh mau melakukan donor plasma daerah. Sebab hal tersebut sangat berguna untuk menunjang kesembuhan pasien positif lainnya,” jelasnya.
Hanya saja, saat ini baru lima rumah sakit yang bisa melakukan terapi plasma darah di Banyumas, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, RSUD Ajibarang, Rumah Sakit Margono Sukardjo Purwokerto, RS Elisabeth, dan RS Dadi Keluarga.
Lebih lanjut Sadiyanto mengatakan, selain terapi plasma darah, rapid test antigen juga digencarkan, terutama pada daerah-daerah yang angka kematian pasien Covid-19 tinggi.
“Sebagian besar pasien positif yang meninggal karena datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi parah, sehingga kita jemput bola dengan rapid antigen,” pungkasnya. (Hermiana)