Purbalingga, serayunews.com
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto, SIK MSi menyampaikan, ada empat kamera yang terpasang. Satu kamera di Simpang Empat Patung Jenderal Soedirman dan tiga kamera di Simpang Empat Sirongge. Sedangkan di kantor Satlantas, telah dibuat ruang Traffic Management Center.
“Ruang TMC ini akan digunakan untuk pemantauan penerapan sistem tilang eletronik atau ETLE di wilayah Kabupaten Purbalingga,” kata AKBP Fannky, Jumat siang.
Ia menambahkan, tilang eletronik ini bukan untuk mencari kesalahan pengendara. Tapi untuk mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan selalu mengecek kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya.
“Dengan adanya tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” katanya.
ETLE atau tilang elektronik rencana akan dilaunching oleh Kapolri tanggal 23 Maret 2021 mendatang. Setelah dilaunching maka sistem tilang elektronik ini secara resmi diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.
Bersama dengan pejabat utama, Kapolres telah meresmikan ruang TMC. Peresmian ruang TMC dilakukan dengan pengguntingan pita secara simbolis oleh Kapolres Purbalingga. Secara simbolis, Kapolres menyerahkan potongan tumpeng kepada Kasat Lantas AKP Fadli.
Usai peresmian Kapolres memantau secara langsung aktivitas lalu lintas melalui di ruang TMC. Ada dua lokasi yang sudah terpasang kamera pengawas dengan empat kamera terpasang.