Cilacap, Serayunews.com-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cilacap telah menyiapkan sekitar 300 lebih kamar untuk karantina bagi warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Jumlah ini tersebar di delapan hotel berbintang.
Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait hal tersebut. Sehingga sampai saat ini belum ada kamar, yang sudah disiapkan digunakan untuk karantina, sesuai rujukan Pemkab.
“Belum berjalan. Kita memang sudah ada beberapa kali pembicaraan, tapi belum terlaksana. Tapi kami selalu siap,” kata Ketua BPC PHRI Kabupaten Cilacap Amin Suwanto.
Amin mengatakan, meskipun siap digunakan, akan tetapi diharapkan mereka yang masuk, merupakan ODP dengan gejala ringan. Pasalnya, kata dia di hotel tidak memguasai penangana secara teknis kesehatan.
“Kalau yang ringan-ringan kan dikarantina, di kamar, dan difasilitasi tempat tidur makan, dengan prosedur tertentu seperti pakai nasi boks atau seperti apa. Karena kita belum diminta support ya, belum melaksanakan,” katanya.
Terkait dengan teknis pembayaran, kata dia, sesuai hasil koordinasi sebelumnya akan dibayarkan oleh Pemkab. Akan tetapi jika ODP tersebut masuk atas rujukan dari Pemkab, bukan secara mandiri.
Termasuk ODP yang saat ini berada di Wisma Darussalam Cilacap, yang masuk atas rujukan dari Pemkab.
“Harapannya, pemkab yang menugaskan, bukan ODP yang memilih. Kalau rujukan pemkab maka dibayar oleh pemkab. Jika mau karantina mandiri, bisa masuk ke hotel membawa surat keterangan sudah diperiksa untuk melaksanakan karantina mandiri, ya boleh. Tetapi bayarnya juga mandiri,” katanya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf menyampaikan jika akan bekerjasama dengan PHRI Kabupaten Cilacap untuk menyiapkan kamar hotel untik karantina. Ada sekitar 200 kamar hotel yang disiapkan untuk isolasi ODP maupun PDP.