SERAYUNEWS – Kontestasi Pilkada Banyumas hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon). Maka dari itu pada masa kampanye ini, tidak diadakan debat paslon.
Komisioner KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni menyampaikan, pada tahapan Pilkada 2024 ini tidak mengadakan debat paslon. Sebab Pilkada ini hanya ada satu pasangan calon.
“Tidak ada debat Paslon, tapi nanti akan dijadwalkan untuk penyampaian visi misi,” katanya.
Pada agenda penyampaian visi misi dan penajaman program itu, nanti akan dihadirkan panelis. Tujuannya adalah agar visi misi yang disampaikan paslon bisa lebih dipertajam lagi. “Pada acara penyampaian visi misi akan dihadirkan panelis untuk penajaman” ujarnya.
Tahapan Pilkada Banyumas saat ini sudah memasuki masa kampanye. Sampai hari H pelaksanaan pemungutan suara, yakni 27 November, menyisakan 48 hari lagi.
Diketahui, Pilkada Banyumas 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon yakni Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Sadewo merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P). Dia sebelumnya merupakan Wakil Bupati pasangan dari Ir Achmad Husein.
Sedangkan Lintarti merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Perempuan asal Kedungbanteng ini sudah tiga kali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyumas. Periode ketiganya kali ini, dia harus mundur dari DPRD, karena mencalonkan diri pada Pilkada.
Pasangan Sadewo – Lintarti didukung oleh 12 Partai Politik (Parpol), yang tergabung dalam Koalisi Banyumas Bersatu (KBB). Masing-masing PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Kemudian ada tiga partai nonparlemen yaitu Perindo, Partai Ummat, dan Partai Gelora.
Karena tak ada pasangan lain, maka nantinya ada kolom kosong di surat suara Pilkada Banyumas. Saat ini sendiri, tahapan Pilkada Banyumas adalah masa kampanye. Di masa kampanye paslon memiliki kesempatan untuk mengampanyekan visi dan misinya. Hal itu untuk menarik simpati para calon pemilih.
Masa kampanye Pilkada Banyumas akan berlangsung sampai 23 November 2024. Lalu pada 24 November sampai 26 November 2024 akan berlangsung masa tenang. Di masa tenang tak ada lagi kampanye. Di masa tenang baliho kampanye yang tersebar di jalan juga akan dicopot.
Setelah masa tenang, maka akan berlangsung pemungutan suara pada 27 November 2024. Di hari itu, pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon kepala daerah. Mereka yang terpilih akan memimpin dalam lima tahun ke depan.
Fenomena kotak kosong atau kolom kosong di Pipkada Banyumas adalah fenomena pertama sejak pilkada langsung oleh rakyat dilaksanakan. Sebelumnya, tak ada fenomena kotak kosong.
Dalam Pilkada Banyumas 2008, 2012, 2018, selalu adalah minimal dua pasangan calon yang berkontestasi. Kotak kosong atau kolom kosong memang muncul jika ada hanya satu pasangan calon dalam pilkada.