SERAYUNEWS- Pimpinan dan anggota DPRD Purbalingga periode 2024-2029, menjalani pemeriksaan kesehatan. Kegiatan tersebut berlangsung sejak, Selasa (3/9/2024) hingga Rabu (4/9/2024) di RSUD dr.R. Goetheng Taroenadibrata Purbalingga.
Sekretaris DPRD Purbalingga, Edy Suryono mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia no 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan, serta Anggota DPRD dalam bentuk pemberian jaminan kesehatan.
Dia menyebutkan, ada 19 pemeriksaan untuk mengetahui kesehatan pimpinan dan anggota DPRD Purbalingga. Mulai dari pemeriksaan urine lengkap, thorax, EKG, pemeriksaan darah lengkap, Gula darah, Kolesterol, Trigiserid, SGOT, SGPT, asam urat, ureum, creatineine, LDL, HDL.
“Selain itu, ada juga pemeriksaan dari dokter spesialis dalam, spesialis mata, spesialis mulut dan gigi, serta spesialis Obgyn (Papsmear) bagi anggota DPRD perempuan,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Sementara, Aman Waliyudin mengatakan, proses tersebut memang menjadi agenda rutin dan wajib bagi anggota dewan setiap tahun.
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan rutin, bisa mengetahui kondisi kesehatan seluruh anggota dewan. “Ini berguna juga untuk menunjang optimalisasi kinerja,” imbuhnya.