SERAYUNEWS – Proses pembangunan hunian sementara bagi korban tanah gerak Dusun Kaliireng, Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara masih berlangsung. Pembangunan tersebut ditargetkan sudah selesai sebelum Ramadan.
Hal ini diungkapkan Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi saat meninjau lokasi bencana di Desa Ratamba Kecamatan Pejawaran pada Kamis (30/1/2025).
Luasan terdampak tanah gerak di wilayah tersebut mencapai 3,8 hektare, untuk itu, Pj Bupati meminta para korban bencana tanah gerak ini dapat ditangani dengan baik, termasuk memastikan mereka mendapatkan hunian tetap nantinya.
“Saya sudah melihat langsung lokasi bencana, tentunya pemerintah harus segera berusaha memberikan tempat yang layak. Saat ini sedang berusaha membangun hunian bagi para pengungsi,” katanya.
Menurutnya, pembangunan hunian tetap bisa dilakukan sesuai dengan usulan warga. Usulan itu adalah mereka yang menjadi korban memiliki tanah lain untuk dibangun rumah, namun tentu saja bangunan rumah sesuai dengan standart bantuan.
“Sebentar lagi memasuki bulan Ramadan, kita lakukan percepatan, tentu saja kita ingin semua selesai sebelum Ramadan. Sehingga, dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadahnya,” katanya.
Dikatakannya, pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak yang sudah mempunyai tanah sendiri atau saudaranya bisa dilakukan. Namun begitu, untuk pelaksanaan tetap menunggu rekomendasi dari Geologi, mengingat hingga saat ini kondisi tanah masih terus bergerak.
Rekomendasi geologi juga sangat penting untuk tindak lanjut kondisi jalan yang terbelah, mengingat jalan tersebut adalah akses utama warga, baik dalam menunjang pendidikan maupun ekonomi.
“Untuk akses jalan ini kita segerakan, minimal bisa dilalui sepeda motor. Sebab, ini akses pendidikan dan ekonomi, kasihan kalau anak-anak sekolah memutar sekitar setengah jam untuk sampai di sekolah, ini perlu ada perhatian, nantinya harus ada akses untuk sepeda motor agar bisa menjadi akses jalan ke sekolah,” katanya.
Seperti diketahui, tanah gerak di Dusun Kaliireng, Desa Ratamba ini menyebabkan 15 bangunan rusak berat, dua di antaranya adalah Musala dan pondok pesantren. Selain itu, tiga rumah rusak ringan dan 7 rumah lainnya terancam, dan 62 warga terpaksa mengungsi karena rumahnya rusak.