SERAYUNEWS– Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Awaluddin Muuri melantik 28 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Puluhan pejabat terlantik, sebagian dimutasi dan sebagian lainnya mendapat promosi. Pelantikan digelar di Pendapa Wijayakusuma Cilacap, Jumat (21/6/2024).
Adapun secara rinci 28 pejabat yang dilantik yakni 25 Pejabat Administrator, 2 Pejabat Pengawas, dan 1 Pejabat Fungsional Ahli Utama. Puluhan pejabat ASN tersebut, 8 di antaranya mendapat promosi, 16 mengalami mutasi, dan 4 orang dikukuhkan.
Pj Bupati Cilacap menyampaikan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini adalah proses yang harus dilalui sebagai konsekuensi diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Daerah tersebut telah ditindaklanjuti dengan beberapa Peraturan Bupati mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang kemudian diikuti oleh penataan personel atau Sumber Daya Manusia aparatur.
Dia menyampaikan, dalam upaya menata Sumber Daya Manusia, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menerapkan Sistem Merit sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 11 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta dan Pola Karier ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Selain itu, Pelantikan Pejabat kali ini juga telah menerapkan Sistem Merit, di mana pengisian posisi Pejabat Administrator dan Pengawas dilakukan melalui promosi dari kader-kader suksesor yang berasal dari Talent Pool Tahun 2023, meskipun belum semua dapat ditempatkan.
“Pemerintah Kabupaten Cilacap akan terus menerapkan sistem yang sudah berjalan ini dan melakukan upaya evaluasi untuk mengatasi kekurangan yang ada, guna menghasilkan penerapan sistem yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 30 Maret 2024 juga telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, dengan jumlah total 570 orang.
Menurut Pj Bupati, pelantikan ini belum mencakup seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, karena proses perizinan, termasuk pertimbangan teknis dari Kepala BKN dan Menteri Dalam Negeri, belum diterbitkan secara bersamaan.
“Jadi tentunya tindak lanjut dari pelantikan sebelumnya yang pada saat itu memang melalui rekomendasi BKN kemudian Mendagri, dan juga provinsi. Bahwa ada berapa pejabat memang yang tidak disetujui karena berbagai hal,” ujarnya..
Ia berharap para terlantik dapat mengimbangi kepercayaan atas jabatan tersebut, dengan bekerja sebaik-baiknya, penuh dedikasi dan loyalitas, serta menjaga integritas untuk meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
“Kepada terlantik untuk bisa melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan profesional sesuai aturan yang ada, Core Value ASN jangan lupa, Berakhlak. Saya yakin kalau kita bermodalkan itu dan berorientasi pada pelayanan maka kita akan melaksanakan tugas dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Sedangkan terkait 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang masih kosong, Awaluddin menyatakan proses izin masih dilalui dan ia berharap prosesnya bisa diselesaikan secepat mungkin, mengingat kebutuhan organisasi yang mendesak.
“Yang kepala dinas 11 menunggu dari Kemendagri, mudah-mudahan dalam waktu dekat. Karena semua ketentuannya harus izin dari Kemendagri. Bahkan tidak hanya Kemendagri, dari KASN, BKN, provinsi melalui proses yang diseleksi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita lantik,” tandasnya.