Banjarnegara, Serayunews.com
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin mengatakan, pelantikan 148 pejabat struktural menjadi jabatan fungsional ini merupakan penyederhanaan birokrasi melalui melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal ini sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
“Selain memangkas struktural menjadi dua level, pemerintah juga melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional,” katanya.
Menurutnya, pelantikan di lingkungan Pemkab Banjarnegara ini diikuti oleh 148 pejabat eselon IV. Tapi belum semua pejabat hasil validasi penyetaraan jabatan dapat dilantik. Masih ada 19 pejabat yang memang saat ini sedang diusulkan ke Kemendagri untuk dilakukan rotasi atau mutasi terlebih dahulu.
“Pelantikan tahap selanjutnya bagi yang belum bisa dilakukan saat ini akan dilakukan setelah proses tersebut selesai,” ujarnya.
Dikatakannya, penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Jokowi ini sudah dilakukan sejak 2020. Namun untuk lingkungan pemerintah daerah target penyederhanaan ini hingga Desember 2021.
Pemkab Banjarnegara sendiri siap untuk melakukan penyetaraan jabatan setelah terbitnya surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/3444 tanggal 20 Desember 2021, perihal penyampaian persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
“Dengan terbitnya surat Gubernur tersebut maka kita bisa melaksanakan pelantikan pada hari ini,” katanya.
Plh Bupati juga berpesan kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi baru pada saat ini.
“Ikuti aturan normatif yang ada dan lakukan penyesuaian-penyesuaian secara wajar. Tetap konsultasi pada pimpinan serta koordinasi dengan sesama rekan kerja,” katanya.