SERAYUNEWS — Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengapresiasi inovasi penggunaan Smart Meter AMI oleh PLN, dimana meteran tersebut akan mengganti meteran konvensional yang saat ini terpasang di banyak rumah tangga.
Kendati demikian dia meminta pelaksanaannya dilaksanakan transparan dan tidak dipungut biaya.
Smart Meter AMI atau Advanced Metering Infrastructure (AMI) merupakan meteran digital yang akan menggantikan meteran konvesional, sebagai upaya transformasi layanan kelistrikan digital dari PLN.
“Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dirut PLN dengan Komisi VII DPR RI yang dilaksanakan pada Rabu (5/7/2023) dijelaskan AMI akan mempermudah pengukuran penggunaan listrik konsumen. Melalui pengukuran konsumsi listrik yang akurat, otomatis, dan realtime monitoring, akan meminimalisir potensi kesalahan pencatatan akibat human error, mencegah kecurangan transaksi listrik, serta manajemen demand yang lebih efisien,” jelas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen tersebut.
Manfaatnya bagi pelanggan dikutip dari RDP tersebut adalah pelanggan tidak dirugikan lagi karena kesalahan pencatatan, gangguan dapat terdeteksi lebih dini, serta recovery dan pelayanan yang lebih cepat. Terkait implementasi AMI ke rumah tangga, PLN menargetkan 1,2 juta pelanggan secara nasional yang dibagi dalam beberapa klaster pemasangan. Rofik mengapresiasi inovasi dari PLN yang disampaikan pada RDP tersebut, karena melalui AMI, juga akan meningkatkan efisiensi penggunaan listrik oleh masyarakat.
“Fraksi PKS mengapresiasi inovasi penggunaan Smart Meter AMI oleh PLN, karena memungkinkan untuk mengefisiensikan penggunaan energi listrik oleh pelanggan,” ujar Anggota DPR RI Fraksi PKS tersebut.
Rofik meminta agar pada proses perubahan meteran konvensional menjadi meteran digital ini dilakukan secara transparan dan tidak ada penyelewengan penggunaan anggaran baik dari PLN maupun pihak terkait. “Saya meminta semua proses pengadaan peralatan dan implementasinya di lapangan dilakukan secara transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran di PLN,” tuturnya.
Rofik juga meminta kepada PLN agar menyosialisasikan terlebih dahulu kebijakan ini kepada masyarakat luas agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam implementasi inovasi ini, serta masyarakat mengetahui manfaat dari penerapan meteran digital ini di rumah mereka.
Diharapkan implementasi inovasi ini tidak memungut biaya sama sekali kepada masyarakat, sehingga tidak memberatkan masyarakat kecil terutama pedesaan yang sampai saat ini masih belum memiliki meteran listrik sebagaimana mestinya.
“Saya juga meminta PLN melakukan sosialisasi program ini dengan baik agar masyarakat mengetahui manfaat dari sistem tersebut, terutama pemasangannya yang dilakukan dengan gratis, tanpa ada biaya sama sekali dari pelanggan,” lanjutnya.
Namun, Rofik juga menanyakan bagaimana nasib pekerja pencatat meteran PLN yang berjumlah sekitar 60 ribu pegawai. Rofik meminta PLN untuk menyiapkan rencana pengkaryaan ribuan pegawai tersebut.
“Program AMI dilaksanakan dalam kurun waktu 10 tahun dari sekarang, PLN harus menyiapkan mitigasi bagi karir 60 ribu pekerja pencatat meteran, jangan sampai terjadi lay off besar-besaran yang merugikan karyawan PLN. Perlu adanya persiapan dari sekarang, mau dikemanakan 60 ribu karyawan tersebut,” imbuhnya.