
SERAYUNEWS – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, turun langsung menemui ratusan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Cilacap saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Alun-alun Cilacap, Jumat (1/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ammy menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal berbagai aspirasi yang disampaikan para pekerja.
Di hadapan para buruh, Ammy mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai. Ia menyebut partisipasi buruh dalam menyampaikan aspirasi menjadi bagian penting dalam mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.
“Terima kasih kepada teman-teman buruh yang telah menyampaikan aspirasi dengan baik. Pemerintah Kabupaten Cilacap pada prinsipnya menyambut aspirasi tersebut dan siap menindaklanjutinya,” ujar Ammy.
Dalam audiensi tersebut, terdapat sejumlah poin yang disepakati antara buruh dan pemerintah daerah. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah dorongan terhadap perubahan regulasi ketenagakerjaan di tingkat nasional.
Ammy menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi langsung ke DPR RI, khususnya Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan.
“Kami akan mengawal teman-teman buruh untuk beraudiensi dengan DPR RI Komisi IX terkait pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, termasuk revisi Omnibus Law dan ratifikasi ILO,” jelasnya.
Selain isu nasional, tuntutan terkait kesejahteraan buruh di tingkat daerah juga menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Cilacap, kata Ammy, akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengkaji ulang kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Kami akan bersurat ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengusulkan kajian ulang kenaikan UMK Cilacap agar lebih sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan buruh,” katanya.
Tak hanya itu, usulan mengenai pembebasan pajak terhadap dana pensiun juga akan menjadi bahan kajian pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja di masa tua.
Isu perlindungan pekerja perempuan turut menjadi fokus dalam pertemuan tersebut. Ammy menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, khususnya yang terjadi di lingkungan kerja.
Pemkab Cilacap bahkan telah menjalin kerja sama dengan Polresta Cilacap melalui nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan tidak hanya bagi pekerja perempuan, tetapi juga seluruh masyarakat rentan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, mekanisme pelaporan kini diperluas. Tidak hanya korban, pihak lain yang mengetahui kejadian juga dapat melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Ammy berharap hubungan antara pemerintah daerah dan buruh terus terjalin dengan baik. Ia menekankan pentingnya komunikasi sebagai jembatan dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.
“Ke depan, kami akan terus membuka ruang komunikasi dan siap mengawal aspirasi buruh. Harapannya, kesejahteraan buruh di Kabupaten Cilacap semakin meningkat,” pungkasnya.